Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa tumbuh kembang anak sebagai sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan
salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu
mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang
bersifat holistik integratif;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahuri 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu Menetamkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten
Kolaka Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 7657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tenta.ng
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
146);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014 ten tang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1668);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN SASARAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENYELENGGARAAN PAUD HI,
BAB V GUGUS TUGAS,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembar Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor.... Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara : 8/47/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Kost
ABSTRAK:
Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi pengelola rumah kost, pemerintah daerah, dan pengemban kepentingan dalam melakukan pengelolaan rumah kost, perlu diadakan pengaturan dengan peraturan daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 8 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Permendagri Nomor 32 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelola Rumah Kost; Izin Pengelolaan Rumah Kost; Pemutahiran Izin Pengelolaan Rumah Kost; Pungutan; Hak dan Kewajiban; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana tclah
diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23); Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 57 I 7);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa Setiap Kabuten/Kota dan Perhitungan
Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/ PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa Menurut Kabuten/Kota Tahun Anggaran 2018
(Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1991);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2l
tahun 2017 tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017
Nomor 51).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB III PENYALURAN DANA DESA,
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V PELAPORAN DANA DESA,
BAB VI SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a bahwa pernerintah daerah dalarn menjalankan fungsi
Pembinaan , Pengendahan dan Pengawasan yang di
da sarkan atas azas manfaat, keadilan, keterbukaaan.
kemitraan dan pemberdayaan masyarakat serta
berlandasan pada kelayakan penambangan dengan
memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama,
teknis, dan lingkungan derigan mengikutsertakan para
pelaku pembangunan dibidang pertambangan sehingga
akhirnya dihasilkan output dan outcome yang positif;
b. bahwa untuk mernberikan landasan hukum yang tegas
dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan
pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Air
Tarrah di daerah agar pelaksananya lebih tertib lagi,
berdayaguna, berhasil guna dan berwawasan lingkungan
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan
rakyat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b di
atas, dipandang perlu untuk ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Kolaka Timur.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nornor 49 Prp Tahun 1960 tentang
Panitra Urusan Piutang Negara ( Lernbaran Negara
Republik Indonesia Ta.hun 1960 Nornor 156. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104):
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209j;
4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686 ) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129.
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1987);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor
27, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5517); sebagaimana Lelah
diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 09 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
8. Undang-Undang nomor 28 Tah un 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu bara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4959);
10. Undang-Undang nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23);
11. Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4138);
12. Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang
Pedornan Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nornor 5 Tahun 2013
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Penandatanganan Perijinan dan Bukan Perijinan Kepada
Kepala SKPD;
15. Peraturan Daerah Kabuparen Kolaka Nomor 03 Tahun
2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 03,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
03).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK,
BAB III BENTUK, ISi, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SPKDKBT,
BAB III DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK,
BAB IV MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK,
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN,
BAB VI PENGURANGAN PAJAK,
BAB VII PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATlF DAN
PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK,
BAB VIII PEMERIKSAAN,
BAB IX INSENTIF PEMUNGUTAN,
BAB X TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,
BAB XI PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2018
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENETAPAN NAMA JALAN, STATUS JALAN, RUAS JALAN DAN NOMOR RUMAH/BANGUNAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/No. 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penetapan Nama Jalan, Status Jalan, Ruas Jalan dan Nomor Rumah/Bangunan
ABSTRAK:
dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan perlu diatur serta ditetapkan nama jalan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur;· dengan pesatnya pembangunan khususnya Rumah/Bangunan harus diatur dan ditata dengan baik demi tertibnya pengelolaan kawasan kota dan pedesaan di Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelenggaraan Penetapan Nama Jalan, Status Jalan, Ruas Jalan Dan Nomor Rumah/Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalulintas Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENETAPAN NAMA JALAN, STATUS JALAN, RUAS JALAN DAN NOMOR RUMAH/BANGUNAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT: 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. PENYELENGGARAAN JALAN 4. KEWENANGAN PENETAPAN NAMA JALAN 5. PEMBERIAN NAMA 6. TATA CARA PERSETUJUAN PENAMAAN 7. PEMBERIAN NOMOR RUMAH/ BANGUNAN 8. TATA CARA PEMBERIAN NOMOR RUMAH/ BANGUNAN 9. TIANG PAPAN NAMA DAN NOMOR RUMAH/ BANGUNAN 10. KETENTUAN PIDANA 11. PENYIDIKAN 12. KETENTUAN PERALIHAN 13. KETENTUAN PENUTUPAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungi, Serta
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK DAN NOMENKLATUR,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2017
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/ No. 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
dalam upaya memberikan perlindungan dasar dan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal bagi tenaga kerja beserta keluarganya, dipandang perlu mengatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kabupaten Kolaka Timur;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Pasal 18 ayat (6) Undang Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 62 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH INI BERISIKANTENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIS SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA 3. KEPESERTAAN DAN PROGRAM 4. BESAR DAN TATA CARA PEMBAYARAN IURAN 5. BESAR DAN TATA CARA PEMBAYARAN JAMINAN 6. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN 7. KETENTUAN PENYIDIKAN 8. KETENTUAN PIDANA 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat daerah/aparatur didaerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah harus didukung oleh sarana diantaranya kendaraan dinas operasional. Karena keterbatasan kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Daerah maka diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013;UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 5 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permenkeu No. 65/PKM.02/2015; Permenkeu No. 76/PMK.06/2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang kendaraan dinas operasional sewa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas dan tujuan penggunan; kebutuhan dan pemanfaatan; tata cara dan spesifikasi; pemeliharaan dan perawatan; kontrak sewa; serta pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Ketentuan Pasal 1 1 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 201 4 Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu adanya
pendegelasian wewenang pemberian perizinan dan
nonperizinan yang menjadi urusan Pemerintah
Kabupaten/ Kota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a di alas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Pendegelasian Kewenangan
Bupati Kolaka Timur kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk
melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan di Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2013
Nomor 23; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah di ubah dua kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyeienggaraan Peiayanan Terpadu Satu Pintu;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Terpadu di Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu di Bidang Penanaman Modal;
9. Pera tu ran Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Peiayanan
Informasi dan Perizinan Investasi Secara Eiektronik
(SPIPISE);
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan
Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di
Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah
Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18
Tahun 2015;
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Badan sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 19
Tahun 2015;
12. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara
lzin Prinsip Penanaman Modal;
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5
Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu satu Pintu daerah di Kolaka Timur;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18
Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 23
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PERIZINAN,
BAB IV KOORDINASI,
BAB V PENGAWASAN DAN PEMBINAAN,
BAB VI PELAPORAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan
dan/ atau melakukan investasi jangka pendek uang milik
Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak
menganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan
kualitas pelayanan publik dan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan
Investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial
dan/ atau manfaat lainnya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, BAB V Pelaksanaan clan Penatausahaan, huruf B.
Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah, nomor 2.
Ketentuan Pelaksanaan, huruf d. bahwa Penempatan Kas
dalam Investasi Jangka Pendek, Dalam pengelolaan kas, uang
daerah yang belum digunakan dapat dioptimalkan dan
dialokasikan untuk investasi jangka pendek, termasuk dalam
investasi jangka pendek adalah deposito berjangka waktu 3
(tiga) bulan sampai dengan 12 (dua belas) bulan yang dapat
diperpanjang secara otomatis;
c. bahwa penempatan uang daerah Kabupaten Kolaka Timur
dalam bentuk dcposito berjnngkn pada bank umum pemerintah
scbagaimana dimaksud huruf b, adalah dalam mngka
optimalisasi pemanfaatan uang daerah dan meningkatkan
pendapatan asli daerah dengan tidak menganggu likuiditas
keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik yang ketentuannya berdasarkan
Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, bahwa dalam hal
terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat
menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank
Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro
dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tantang Penempatan uang daerah pada
Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244
Tambahan Lembaran Negara Nornor 5587). sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)·
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Pembentukan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Pruduk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pruduk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor l Tahun
2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 47 tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor
45 tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 47 tahun 2020).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll BESARNYA SIMPANAN,
BAB III PENEMPATAN UANG DAERAH DAI.AM BENTUK DEPOSITO ,
BAB IV MEKANISME PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO,
BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat