Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan
Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan
Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1574);
11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pertanahan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1987);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembar Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor.... Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara : 6/45/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan daerah. Agara upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara efektif dan optimal maka perlu diatur dengan peraturan daerah
UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 8 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 15 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Tahapan Penanggulangan Kemiskinan; Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Tanggung Jawab; Indikator dan Sumber Data Kemiskinan; Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Kemiskinan; Pelaksanaan; Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah; Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOP Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengoptimalisasian pengadaan barang/jasa,
dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Unit
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kolaka
Timur;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa
secara terintegrasi dan terpadu, perlu membentuk Standar
Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor2687);
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang Undang No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Daerah Otonomi Baru Kabupeten Kolaka Timur;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik I ndonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. PeraturanPresidenNomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan PresidenNomor 70 Tahun 2012;
13. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasa Korupsi Tahun 2013;
14. Peraturan Bupati Kabupaten olaka Timur Nomor 01 Tahun
2013 tentang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
15. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 17 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2014;
16. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18 Tahun
2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2014;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III TATA HUBUNGAN KERJA,
BAB IV MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Satuan Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka definisi dan efektivitas pelaksanaan
anggaran pembangunan yang tertib dan tepat harga sesuai
kebutuhan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang Barang/Jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu melakukan penyempurnaan terhadap Standarisasi Harga
Satuan Pengadaan Barang/Jasa kebutuhan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang pcrubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71
Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka
Timur Nomor 7I Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Satuan
Pengadaan Barang/Jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tcntang Pcmbcntukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang--Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tntang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tam bahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor
5587, sebagaimana telah diu bah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 110 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRO
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Keddukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Noror 4540);
17. Peraturan Pcmerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
19. Peraturan Pererintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) dan Peruabahannya Nomor 65
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Peraturan Pemcrintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan emerintahan Dacrah [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nom0r 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 46 14);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pem bagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tam bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
27. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
28. Peraturan Presidcn Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
29. Peraturan Pemcrintah Nomor 30 Tahun 2011 tcntang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59, tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5219);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman TeknisPengelolaan Barang Milik Daerah;
33. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara;
34. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 25 Tahun
2016 tentang APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran
2017;
38. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 67 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kolaka Timur Tahun Anggaran 201,7.
Ketentuan Pasal I Ayat (11) diubah, Ketentuan Lampiran I sampai dengan xvm ditambah dengan Iampiran
XIX sehingga berbunyi Bidang Alat Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur No. 2 Tahun 2017
PROGRAM BEASISWA PENDIDIKAN AGROBISNIS BERPRESTASI (BIDIK AKSI) KOLAKA TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Beasiswa Pendidikan Agrobisnis Berprestasi (Bidik Aksi) Kolaka Timur
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Kolaka Timur berbasis Agrobisnis yang Berdaya Saing dan Religius perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas; untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia maka perlu memberikan bantu an dan kesempatan kepada masyarakat Kolaka Timur dalam bentuk Beasiswa Berprestasi untuk melanjutkan ke Pendidikan Tinggi; untuk kelancaran pelaksanaan program sebagaimana huruf b diatas, perlu dilakukan penataan dalam pelaksanaan program beasiswa pendidikan agrobisnis berprestasi (BIDIK AKSI) Kolaka Timur;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang No 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005; Peraturan No. 97 Tahun 2005; Peraturan Meneteri Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kolaka No. 19 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PROGRAM BEASISWA PENDIDIKAN AGROBISNIS BERPRESTASI (BIDIK AKSI) KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT ; 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN 3. SASARAN DAN JANGKA WAKTU 4. PERSYARAKATAN PENERIMA 5. MEKANISME SELEKSI CALON PENERIMA 6. SUMBER ANGGARAN DAN PENYALURAN DANA BEASISWA 7. PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, sebagaimana telah
diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah
nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa,
perlu disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak
asal-usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, serta sebagai upaya untuk
mewujudkan pengembangan otonomi desa dan
peningkatan pelayanan serta pemberdayaan
masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Daftar Kewenangan Desa
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa di Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ),
sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657 );
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahuri 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa;
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PENETAPAN KEWENANGAN DESA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 148 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditelapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Perpres No. 12 Tahun 2013;Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Kolaka Timur No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD; belanja pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD; pengelolaan keuangan DPRD; ; Terdapat penjelasan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksankan ketentuan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk tertib, terarah dan memiliki kejelasan tujuannya perlu di bentuk Pemerintahan Desa
UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDT dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendes PDT dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permendes, PDT dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015; Permendes, PDT dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendes PDT dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemerintahan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai desa; organisasi pemerintahan desa; hubungan dan tata kerja organisasi pemerintah desa; penghasilan pemerintah desa; peraturan desa; keuangan dan kekayaan desa; pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan; kerja sama desa; lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa; serta pembinaan dan pengawasan desa oleh camat atau sebutan lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
85
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanakan Program Eliminasi Malaria Di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa penyakit malaria merupakan penyakit menular yang
menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Kolaka
Timur, yang dapat menurunkan produktivitas kerja dan
pembangunan serta dapat menyebabkan kesakitan dan
kematian;
b. bahwa mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria dan untuk mencapai target Eliminasi
perlu dilakukan upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nornor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3237);
2. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3205);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lemberan Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); Sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
lndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Laksana Malaria;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 374/Menkes/Per/III/2010
tentang Pengendalian Vektor;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
11. Surat Edaran Mendagri No.443.41 /465/SJ Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia:
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III
KELEMBAGAAN, BAB IV
UPAYA PENANGGULANGAN MALARIA, BAB V
KEBIJAKAN DAN STRATEGI, BAB VI
PENEMUAN DAN TATA LAKSANA PENDERITA MALARIA, BAB VII
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN FAKTOR RISIKO, BAB VIII
PELAKSANAAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
DAN PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA/WABAH, BABIX
PENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA
BERBASIS MASYARAKAT, BAB X
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN ORGANISASI
TIM KOORDINASI ELIMINASI MALARIA, BAB XI
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
TIM KOORDINASI ELIMINASI MALARIA, BAB XII
PERAN SERTA UNIT PELAYANAN KESEHATAN DAN
MASYARAKAT AKADEMIS DALAM ELIMINASI MALARIA, BAB XIII
PEMBIAYAAN, BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun
2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi;
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih
terjadi di Kabupaten Kolaka Timur sehingga
dapat menghambat upaya peningkatan
kesehatan masyarakat dan pembangunan
kualitas sumber daya manusia;
c. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh
faktor yang bersifat multi difnensi dan
intervensi paling menentukan pada 1.000 hari
pertama kehidupan;
d; bahwa masyarakat sangat membutuhkan
informasi untuk menjaga status kesehatan
dan gizinya;
e. bahwa berdasarkan pertirµbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pencegahan dan Penuruanan Stunting
Terintegrasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang_undang .Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 227, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahuri 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah: beberapakali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015· tentang
Perubahan Kedua .Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999
tentang Label Dan Iklan Pangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3609);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun'2004
tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4424);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
tentang Pemberian Air Susus Ibu Eksklusif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5291);
11. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor · 5539),
sebagaimana telah telah diubah beberapa kali
yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas .
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2·014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), ··I sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana- Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
ten tang Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6178);
17. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
ten tang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi (Lem bar an Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
18. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun ·
2017 Nomor 188);
19. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/I/2010 tentang Penggunaan
Kartu Menuju Sehat (KMS) Bagi Balita;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/:Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedornan
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 755);
22. Peraturan Menteri Kesehatan ·Nomor -003
Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012.
Nomor 757);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2013 tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi
Bangsa Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013·Nomor 1438);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 120);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun
2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 825);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun
2014 tentang Pedoman Gizi Seim bang (.Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1110);
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Standar Tablet Tam bah Darah
Bagi Wanita Usia Subur Dan Ibu Hamil (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1840);
30. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun
2015 ten tang Standar Kapsul Vitamin A Bagi
Bayi, Anak Balita Dan Ibu Nifas (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 441);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1037);
33. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun
2016 tentang Standar Produk Suplementasi
Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1600);
34. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018
tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 149);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Reublik Indonesia Tahun
2018 Nomor 611);
36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan
Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun.2019 Nomor 530);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 3 Tahun 2017 Ten tang Kesehatan Ibu,
Bayi Baru Lahir, Bayi,. Dan Anak Balita
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Nomor 36);
38. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 44
Tahun 2012 tentang Persalinan Aman, Inisiasi
Menyusu Dini Dan Pemberian Asi Eksklusif
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2012 Nomor 134);
39. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 12
tahun 2017 ten tang Daftar Kewenangan
berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kolaka
Timur (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2017 Nomor 12);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS, TUJUAN DAN MAKSUD,
BAB III PILAR PENURUNAN STUNTING,
BAB IV RUANG LINGKUP,
BAB V KEWENANGAN DESA DALAM INTERVENSI
PENCEGAHAN STUNTING,
BAB VI PENDEKATAN,
BAB VII EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI,
BAB VIII TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING ,
BAB IX PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN,
BAB X KOORDINASI, SOSIALISASI DAN
PENGORGANISASIAN,
BAB XI PELIMPAHAN WEWENANG DAN
TANGGUNGJAWAB,
BAB XII
PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PENURUNAN STUNTING,
BAB XIII PENCATATAN DAN PELAPORAN,
BAB XIV PENGHARGAAN,
BAB XV PENDANAAN,
BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat