Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satpol Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang
Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Parnong Praja,
Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Parnong
Praja;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat 11 Di Sulawesi.
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tarnbahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Diprovinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Organisasi Republik
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 ten tang Standar Operasional Prosedur Polisi
Pamong Praja;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
15 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban
Umum
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR,
BAB IV PENDANAAN,
BABV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi PNS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja,
disiplin, kualitas pelayanan, dan meningkatkan
kesejahteraan pegawai negeri sipil selain gaji
dan tunjangan lainnya, kepadanya diberikan
pula tunjangan perbaikan penghasilan (TPP);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Undang---Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republic
Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
atas perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai
Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
No. 6 tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Keuangan
137 /PMK.06/2005 tentang
Pembayaran Dalam Pelaksanaan
Pendapatan Belanja Negara;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III PENGANGGARAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN,
BAB IV PEMBERIAN DAN KRITERIA PENERIMA TPP,
BAB V KOMPONEN PENILAIAN DAN PERHITUNGAN PEMBERIAN TPP,
BAB VII HUKUMAN DISIPLIN,
BAB VIII TATA CARA VERIFIKASI DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TPP,
BAB IX MEKANISME PEMBAYARAN,
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
Pendidikan harus mampu menjawab berbagar tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan internasional, oleh karena itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat gemar belajar dan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, orang tua dan masyarakat. Dalam pelaksanaan otonomi Daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah.
UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendiknas No. 63 Tahun 2009; Permendiknas No. 58 Tahun 2009; Permen PAN-RB No. 16 Tahun 2009; Permendiknas No. 15 Tahun 2010; Permen PAN-RB No. 21 Tahun 2010; Permndiknas No. 28 Tahun 2010; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 1 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem pendidikan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas penyelenggraan pendidikan dan tujuan system pendidikan daerah; hak dan kewajiban pendidik PNS maupun Non PNS; Hak dan Kewajiban Tenaga Kependidikan PNS maupun Non PNS; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Jalur, Jenis dan Jenjang Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum; Pendidikan Lintas Satuan dan Jalur Pendidikan; Bahasa Pengantar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Prasarana dan Sarana; Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi; Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, dan Penutupan Lembaga Pendidikan; Penjaminan Mutu; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan serta Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
96
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2018
PEMBENTUKAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DAN IMPLENTASI E-PROCUREMENT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Implentasi E-Procurement
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, perlu dilaksanakan pengadaran barang/Jasa secara elektronik; untuk melaksanakan penyesuaian-penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan terkait pengadaan secara elektronik yang dinamis dan berbagai kondisi yang dihadapi; maka perlu pengaturan kembali terhadap Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Kolaka Timur;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Brang/jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur No. 21 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DAN IMPLENTASI E-PROCUREMENT DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN 3. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI 4. ORGANISASI 5. TATA KERJA 6. ETIKA E-PROCUREMENT 7. PARA PIHAK PELAKSANAAN E-PROCUREMENT 8. TATA CARA PELAKSANAAN E-PROCUREMENT 9. KETENTUAN PERALIHAN 10. KETENTUAN LAIN-LAIN 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Laboratorium Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan di
bidang pekerjaan umum yang sangat luas maka perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan Dan
Laboratorium pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan Dan
Laboratorium memegang peranan penting dalam membantu
tugas operasional Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang
dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur dalam
melaksanakan pengelolaan, penyaluran, perbaikan dan
pemeliharaan peralatan infrastruktur dan fasilitas umum
serta pengujian mutu kualitas material bahan konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Peralatan Dan Laboratorium pada
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan
Kabupaten Kolaka Timur
1. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95);
11. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur (Berita
Daerah Tahun 2016 Nomor 48).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA,
BAB VI PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI
DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
untuk menjamin ketersediaan arsip daerah yang autentik, utuh dan terpercaya, sekaligus sebagai sumber informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, juga sebagai upaya pelayanan dalam menjamin perlindungan kepentingan daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; dalam rangka penjabaran lebih lanjut atas pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH 3. PENETAPAN KEBIJAKAN KEARSIPAN 4. PENGELOLAAN ARSIP 5. PEMBINAAN KEARSIPAN 6. SIKK DAN JIKK 7. SUMBER DAYA PENDUKUNG 8. PERAN SERTA MASYARAKAT 9. KERJASAMA 10. SANKSI ADMINISTRATIF 11. KETENTUAN PERALIHAN 12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 25 ayat (2) dan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan mejadi pedoman
Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Kolaka Timur membuat rancangan kerangka ekonomi daerah,
prioritas pembangunan dan kewajiban daerah, rencana kerja
yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan
Ianqsunq oleh pemerintah maupun ditempuh dengan
mendoronq partisipasi masyarakat dengan tetap.
memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kolaka Timur tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 741, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
4287};
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Repubik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemenntah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor
4438);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Iahun 2013 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 2014
Nomor 224 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana teiah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5657) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan tembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penvusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Povinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun
2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737)-;
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4815;
13. Peraturan Pemerrntah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2010 Tentang tata cara Pelaksanaan Tugas dan
wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai
Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5107};
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 3};
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Perubahan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian, Dan Evaluasi
Rencana Kerja P-embagunan Daerah Tahun Anggaran 2015;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun
2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Kotaka Timur Tahun 2005-2025;
19. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Propinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018;
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018
(Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 2013 Nomor 7)
Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2015 tentang Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH,
BAB Ill PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2017,
BAB IV LAPORAN KERJA TAHUNAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2017
PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017 / NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Maka dalam rangka meningkatkan disiplin dan kineija Pegawai guna tertibnya pelaksanaan tata kelolah pemerintahan yang baik, perlu mengatur kembali Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Pasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan menteri dalam negeri No. 111 Tahun 2014; Peraturan menteri dalam negeri No. 112 Tahun 2014; Peraturan menteri dalam negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan menteri dalam negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan menteri dalam negeri No. 83 Tahun 2015; Peraturan menteri dalam negeri No.84 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 21 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KEWAJIBAN DAN LARANGAN 3. PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA 4. UPACARA BENDERA 5. MEKANISME PENGISIAN DAFTAR HADIR 6. PELANGGARAN 7. PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT 8. SANKSI DAN KEWENANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN SERTA PEMBERIAN PENGHARGAAN 9. KETENTUAN LAIN-LAIN 10. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Perizinan Usaha Peternakan
ABSTRAK:
Dengan berkembangnya usaha disektor usaha peternakan baik ternak besar, ternak kecil maupun ternak unggas di Kabupaten Kolaka Timur dilakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan usaha peternakan tersebut, khususnya dalam pemberian perizinan usaha peternakan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur tentang Pembinaan dan Perizinan Usaha Peternakan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan pemerintah ini berisikan tentang pembinaan dan perizinan usaha peternakan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Mkasud dan Tujuan 3. Perizinan 4. Hak dan kewajiban 5. Pembinaan dan Pengawasan 6. retribusi 7. Penyidikan 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan peralihan 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu instrumen dalam mekanisme
penganggaran adalah dokumen Prioritas dan
Plafon Perubahan Anggaran Sementara
(PPAS-P) yang harus disusun oleh pemerintah
sebelum menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD). Dokumen Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P)
merupakan penjabaran lebih lanjut dari
dokumen Kebijakan Um um Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
KU-APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembara Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Ten tang Pemeriksaan, Pengelolaan Dan
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 700);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Ten tang Pemerintahan Daerah,(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
1 1 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun
2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2014;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun
2013 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
17. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 2 Tahun
2013 Ten tang Pembukaan Dan Pengoprasian
Rekening Serta Penempatan Uang Daerah Pada
BankUmum;
18. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2013 Ten tang Mekanisme Pembukaan dan
Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
19. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 46
Tahun 2014 Ten tang APBD Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2015;
20. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 4 7
Tahun 2014 Ten tang Penjabaran APBD
Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran
2015;
21. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 01
Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan
APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2015;
22. Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 45
Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Kolaka
Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN PENYUSUNAN PPAS-PERUBAHAN,
BAB III SISTIMATIKA PENYUSUNAN PPAS-PERUBAHAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat