BAB l KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III PRINSIP DAN RUANG LINGKUP, BAB IV PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN, BAB V KELEMBAGAAN, BAB VI PEMBINAAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat