Pakaian Seragam Khusus Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Seragam Khusus Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk lebih meningkatkan profesionalisme dan kualitas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Lampung Tengah dan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk mengatur pakaian seragam khusus Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah ; bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinaa di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, bahwa petugas layanan di Lingkungan Pemerintah Daerah diatur tersendiri sesuai dengan kebutuhan; bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Seragam Khusus Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tabahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 251);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
- Pakaian Seragam Khusus Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
- Halaman : 8
|