PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI MASYARAKAT PEKERJA RENTAN DAN PENYELENGGARA PEMILU
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan Dan
Penyelenggara Pemilu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan sosial
bagi masyarakat antara lain petani, nelayan,
pedagang, buruh harian lepas, pekerja lingkup
keagamaan, relawan bencana alam, dan pekerja
rentan lainnya serta penyelenggara pemilu di
Kabupaten Lampung Tengah, perlu diatur pedoman
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Pekerja Rentan
dan Penyelenggara Pemilu.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2003, UU No 40 Tahun 2004, UU No 24 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 109 Tahun 2013, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Tengah No 2 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan Dan Penyelenggara Pemilu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
- Halaman : 8
|