Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN SERITIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dalam lingkup publik atau privat yang menggunakan Sistem Elektronik untuk kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan Sertifikat Keandalan dan/atau Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi pemerintah; Peraturan tembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandiaan Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah propinsi dan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 758); Peraturan Walikota Batu Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK; PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK; TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK; MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK; KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK; PENYELENGGARAAN OPERESIONAL DUKUNGAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK PENGAMAN INFORMASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
18 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD TAHUN 2020 NOMOR 44/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 99 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020
tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun Peraturan Walikota Batu Nomor 99
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
ketentuan Romawi V Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa angka 7 (tujuh) diubah; ketentuan Romawi VI Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa angka 5 huruf e) angka 4) Belanja Tidak Terduga diubah; Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang, dan Kegiatan, pada Bidang 5 yaitu Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak, diubah
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD TAHUN 2020 NOMOR 66/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), Pasal 20, Pasal 23 ayat (1), Pasal 26 ayat
(2), dan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah; bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah dan hasil yang optimal perlu dilakukan penanganan sampah secara komprehensif, terpadu, dan terintegrasi dari rumah tangga, lingkungan, dinas, Desa/Kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha secara proposional, efektif, dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 67 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategis Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TUGAS, WEWENANG, DAN KEWAJIBAN; HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA MASYARAKAT; JENIS SAMPAH; TATA CARA PENGANGANAN SAMPAH; PEMBENTUKAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN LEMBAGA PENGELOLA SAMPAH; TATA CARA PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI OLEH BADAN; PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; PEMBIAYAAN; TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA; PERSYARATAN, PROSEDUR, DAN TATA CARA PERIZINAN; TATA CARA DAN PELAKSANAAN SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
TIDAK ADA
menyusun rencana program pembatasan timbulan Sampah yang diterapkan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak Peraturan Walikota ini diundangkan; teknis pelaksanaan serta bentuk formulir yang digunakan dalam rangka penerbitan Izin kegiatan usaha pengelolaan sampah ditetapkan oleh Kepala Dinas;
31 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Batu Tahun 2021 No 45/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Wali Kota Bau No 150 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 150 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 65 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
PMK No 156/PMK.07/2008 ;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 17/PMK.07/2021 ;
Perwali Kota Batu No 150 Tahun 2020.
Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 150 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dai Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 2/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Batu tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor5 Tahun 2009tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor83 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor5
Tahun 2009tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 5351);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lemabaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2007 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah, Penganggaran dan
Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana
Operasional;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
29. Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
31. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2005
Nomor 1/A) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1
Tahun 2005 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2007 Nomor 3/A);
32. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2006
tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2006 Nomor
2/A);
33. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 1/B);
34. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 2/B);
35. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 3/B);
36. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 4/B);
37. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 5/B) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2010 Nomor 1/B);
38. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 6/B);
39. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2011 Nomor 1/B);
40. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor
2/A);
41. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 1/E);
42. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Batu
kepada PT Bank Jawa Timur(Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2012 Nomor 4/A);
43. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016(Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2015 Nomor 5/A);
44. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4Tahun 2016
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran
2016(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016
Nomor 4/A);
45. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5/D);
46. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016 Nomor
6/E);
47. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan
Terbatas Batu Wisata Resource (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2016 Nomor 7/A);
48. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah(Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 1/A);
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2016 berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Walikota menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2016.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 111 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 111, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2020 NOMOR 19/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi
dan Informatika;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III : URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV : UNIT PELAKSANA TEKNIS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : PENGISIAN JABATAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan
Walikota Batu Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Batu Tahun 2018 No 41/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Cinderamata/souvenir dan karangan bunga bagi tamu dan kolega walikota dan wakil walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektifitas dalam penggunaan anggaran untuk penyediaan cinderamata/souvenir dan karangan bunga bagi tamu dan/atau kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penyediaan Cinderamata/Souvenir dan Karangan Bunga bagi Tamu dan/atau Kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam penyediaan cinderamata/souvenir dan karangan bunga bagi tamu dan/atau kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota, agar terlaksana dengan tertib, efektif, dan efisien;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah:
a. untuk menghormati kehadiran tamu dan/atau kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota sesuai dengan kedudukan dan jabatannya;
b. memberikan kesan yang baik kepada tamu dan/atau kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota; dan
c. sebagai ungkapan penghargaan kepada tamu, ucapan selamat, atau ucapan berduka cita kepada kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD TAHUN 2020 NOMOR 13/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN HONORARIUM PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015
tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu:
1. Nomor 5 Tahun 2016;
2. Nomor 4 Tahun 2018; dan
3. Nomor 95 Tahun 2018
diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (1a) huruf a diubah dan ayat (1a) huruf d dihapus; Ketentuan Pasal 4 diubah.
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD TAHUN 2020 NOMOR 57/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN
DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang mempunyai risiko tinggi terhadap COVID-19, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020
tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan;
Ketentuan Pasal 6 Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan ditambahkan 2 (dua) huruf, yakni huruf d dan huruf e
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Ketentuan Pasal 6 ditambahkan 2 (dua) huruf, yakni huruf d dan huruf e
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Batu Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan makanan dan minuman tamu dan rumah tangga walikota damn wakil walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektifitas dalam penggunaan anggaran untuk penyediaan makanan minuman tamu dan rumah tangga Walikota dan Wakil Walikota, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penyediaan Makanan Minuman Tamu dan Rumah Tangga Walikota dan Wakil Walikota;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2013
tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyediaan makanan dan minuman agar berlangsung dengan tertib, efektif, dan efisien.
Tujuan dari Peraturan Walikota ini untuk:
a. mengatur penyediaan makanan minuman tamu dan rumah tangga Walikota dan Wakil Walikota;
b. menghormati kehadiran tamu sesuai dengan
kedudukan dan jabatannya;
c. memberikan kesan yang baik kepada tamu; dan
d. terpenuhinya kebutuhan makanan minuman tamu dan rumah tangga yang pantas dan hygiene.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat