Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Batu Tahun 2016 No 5/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukkan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Pembentukan Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan asas:
a. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
b. intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah;
c. efisiensi;
d. efektivitas;
e. pembagian habis tugas;
f. rentang kendali;
g. tata kerja yang jelas; dan h. fleksibilitas.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah yang terdiri atas:
a. Sekretariat Daerah; b. Sekretariat DPRD; c. Inspektorat;
d. Dinas Daerah;
e. Badan Daerah; dan
f. Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
b. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu;
c. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kota Batu kecuali yang mengatur tentang Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai urusan pemerintahan umum diundangkan;
d. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Batu; dan
e. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Kota Batu;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Batu Tahun 2021 No 51/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 147 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20l9 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan mendukung percepatan pelaksanaan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 14 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 147 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Kota Batu No 39 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
3. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai akibat pergeseran anggaran dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2014 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA BATU DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Batu Tahun 2022 No 23/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 9 Tahun 2021;
Perwali Batu No 89 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Batu No 20 Tahun 2022.
Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 48 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE REKENING PENGANGGARAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Kode Rekening Penganggaran di Pemerintah Kota Batu.
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
3, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu.
1. Dalam rangka penyusunan APBD dilakukan klasifikasi Kode Rekening APBD;
2. Setiap urusan Pemerintah Daerah dan organisasi yang dicantumkan dalam APBD wajib menggunakan kode urusan Pemerintahan Daerah dan Kode Organisasi;
3. Urutan susunan kode rekening APBD dimulai dari Kode Urusan Pemerintahan Daerah, Kode Organisasi, Kode Program dan Kegiatan, Kode Akun, Kode Kelompok, Kode Jenis, Kode Objek, Kode Rincian Objek, dan Kode Sub Rincian Objek.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2021
PENGESAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM AMONG TIRTO KOTA BATU TAHIUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGESAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM AMONG TIRTO KOTA BATU TAHIUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sesuai ketentuan dengan Pasal 44 huruf e, dan Pasal 65 ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaar Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu, serta menindaklanjuti Surat Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Nomor:01/DP-PDAMII/2021 tanggal 19
Januari 2021 perihal Permohonan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2021 PERUMDAM
Among Tirto Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan WaIi Kota tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Bararg Milik Daerah; 17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah
Air Minum; 18. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan
Daerah Air Minum.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021, Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja, serta Rencara Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 4A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2013 Nomor 3/E), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2014 Nomor 3/A), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor III/A).
mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. perubahan mengenai rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan yang masing - masing di atur dalam pasal - pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 40/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat
(6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah dan untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi di Satuan Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Batu, selain jabatan pimpinan tinggi, jabatan
administrator, jabatan pengawas, dan jabatan
fungsional tertentu diperlukan jabatan pelaksana
sebagai dasar dalam perencanaan dan penempatan
pegawai; berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Jabatan Pelaksana
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu
1Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Pelaksana
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu yang berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penamaan Jabatan Pelaksana, Formasi Jabatan, Pengangkatan dan Pemindahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Batu Tahun 2022 No 26/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum KEDUA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Instruksi Mendagri No 71 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa TImur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 4 Tahun 2012.
Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-
2026 disusun berdasarkan:
a. penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
b. kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025;
c. hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022;
d. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2023;
e. isu-isu strategis yang berkembang;
f. kebijakan nasional; dan
i. ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026 dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah yang menangani urusan perencanaan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Batu Tahun 2018 No 17/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya perjalanan dinas bagi ketua, wakil ketua dan anggota DWP TA 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Dharma Wanita Persatuan sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Batu Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
17. Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pedoman Biaya Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Batu Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:
a. Uang Harian di dalam Kota Batu:
b. Uang Harian di dalam Wilayah Malang Raya, (Kabupaten/Kota Malang):
c. Uang Harian di dalam Wilayah Provinsi Jawa Timur:
d. Uang Harian di Luar Wilayah Provinsi Jawa Timur:
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat