Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 2 Tahun 2014

TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA BATU DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH BAB III TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAB IV PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2014 tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA BATU DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
02 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Batu Tahun 2014 Nomor 2
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 673 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan