Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Batu Tahun 2018 No 19/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan kedua atas Peraturan walikota no. 35 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor
35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
24. Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan KeuanganDesa;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
27. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
28. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
29. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2017;
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
31. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.107/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
33. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
34. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
36. Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 91 Tahun
2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
37. Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 98 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 98 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 14 ayat (3) huruf b diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 diubah;
3. Mengubah Lampiran XI Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD TAHUN 2019 NOMOR 13/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGHUNIAN DAN PENGELOLAAN GRIYA LITERASI PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi belajar mahasiswa Kota Batu dan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mobilitas mencapai tempat perkuliahan serta untuk meningkatkan prestasi akademik mahasiswa Kota Batu yang menempuh pendidikan di Kota Malang, perlu ditunjang dengan akomodasi berupa Griya Literasi Pemerintah Kota Batu; bahwa untuk menjamin kesinambungan penggunaan atau pemanfaatan sarana dan prasarana agar berlangsung baik, tertib, dan terpelihara, perlu mengatur tata cara penghunian dan pengelolaan Griya Literasi
Pemerintah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Griya Literasi Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; TEMPAT KEDUDUKAN DAN FUNGSI GRIYA LITERASI; KATEGORI PENGHUNI GRIYA LITERASI; PERSYARATAN; HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN; PENGELOLAAN GRIYA LITERASI; PENGURUS GRIYA LITERASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
TIDAK ADA
Dalam rangka pengelolaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) dilaksanakan oleh pengurus Griya Literasi dan tata tertib yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas; Kepengurusan Griya Literasi ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu;
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 19 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat
(5)
huruf c
Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta untuk tertibnya administrasi
dalam rangka
pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2019
tentang
Pajak Daerah,
perlu
menetapkan
Peraturan Wali Kota tentarg Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Batu Nomor
34
Tahun 2020
tentang
Tata
Cara
Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan
Bangunan;
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
7 Tahun 2019
tentang Pajak Daerah; 16. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 34
Tahun 2020
tentang Tata Cara Pemungutan
Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan; 17. Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 127
Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Uraian Tugas dan
Fungsi,
serta
Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kota Batu.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 10 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 21 ayat (5) huruf
a angka 4, huruf b angka 3 dan angka 4 diubah, Ketentuan Pasal 28 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 29 ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf d, ayat (3) huruf c, dan huruf f diubah, Di antara Pasal 37 dan Pasal 38, disisipkan 1 pasal yakni Pasal 37A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2021.
PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 34 TAHUN 2020
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 19 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara-Kependudukan dan Perkawinan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 19/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG KEPADA LURAH/KEPALA
DESA UNTUK PENANDATANGANAN SURAT KETERANGAN
KELAHIRAN DALAM PELAYANAN PENGURUSAN
AKTA KELAHIRAN SECARA ONLINE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Peningkatan Cakupan
Kepemilikan Akta Kelahiran, dan dalam rangka
pelaksanaan pelayanan pengurusan akta kelahiran
secara online, diperlukan pendelegasian , berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Pendelegasian Sebagian
Wewenang Kepada Lurah/Kepala Desa Untuk
Penandatanganan Surat Keterangan Kelahiran Dalam
Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran Secara Online
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4736) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5373);
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Nomor
2009 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan
Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan
Akta Kelahiran;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2012
tentang Pelayanan Publik;
Sebagian wewenang Lurah/Kepala Desa untuk
penandatanganan Surat Keterangan Kelahiran (Kode F2.01)
dalam pelayanan pengurusan akta kelahiran secara
online, didelegasikan kepada:
a. Kepala Ruangan Bersalin pada RSUD untuk
penandatanganan Surat Keterangan Kelahiran pada
RSUD;
b. Kepala Puskesmas untuk penandatangan Surat
Keterangan Kelahiran pada Puskesmas;
c. Kepala Rumah Bersalin MARGI RAHAYU untuk
penandatangan Surat Keterangan Kelahiran pada
Rumah Bersalin MARGI RAHAYU;
d. Kepala Rumah Bersalin NAHDLATUL ULAMA (NU)
untuk penandatangan Surat Keterangan Kelahiran
pada Rumah Bersalin NAHDLATUL ULAMA (NU).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD TAHUN 2020 NOMOR 19/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretriat Daerah Kota Batu.
KETENTUAN UMUM; TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; KOORDINASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PEMBIAYAAN; PELAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
TIDAK ADA
Susunan keanggotaan Tim Penerapan SPM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
25 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Batu Tahun 2018 No 20/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata cara Pembagian dan penetapan Rincian dana Desa TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan untuk mendukung Program Padat Karya Tunai (cash for work), perlu dilakukan perubahan tahapan Penyaluran Dana Desa;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
30. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
31. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.107/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
34. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
36. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
37. Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018;
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 diubah;
2. Ketentuan Pasal 13 diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan Pasal 15 diubah;
5. Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 20/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 64 TAHUN 2016
TENTANG BAGAN AKUN STANDAR
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris
Daerah Kota Batu Nomor: SE/132/422.204/2017
tentang Pengamanan Penerimaan Pajak Daerah Kota
Batu Tahun 2017 dan dalam rangka upaya peningkatan
kinerja Pemungut Pajak Daerah, perlu menambahkan
Kode Rekening terkait Pemungutan Pajak Hotel dan Pajak
Restoran dalam Lampiran Peraturan Walikota Batu
Nomor 64 Tahun 2016 tentang Bagan Akun Standar, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 64 Tahun 2016 tentang Bagan
Akun Standar
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur Perubahan Peraturan Walikota Batu Nomor 64 Tahun 2016 tentang Bagan Akun Standar. Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota
Batu Nomor 64 Tahun 2016 tentang Bagan Akun Standar
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota
ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota
Batu Nomor 64 Tahun 2016 tentang Bagan Akun Standar
diubah.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya tujuan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, diperlukan sistem perencanaan pembangunan daerah yang mensinergikan mekanisme politis, teknokratis, dan partisipatif.
b. bahwa pembangunan partisipatif berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan sistem pengelolaan pembangunan yang berakar budaya bangsa Indonesia, yang keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dalam setiap aspek dan tahapan proses
pembangunan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pelestarian hasil pembangunan daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017.
mengatur mengenai sistem perencanaan pembangunan partisipatif yang memuat asas dan tujuan di bentuknya peraturan sistem perencanaan pembangunan partisipatif dengan ruang lingkup tingkat desa / kelurahan, kecamatan dan tingkat kota, pendekatan dan Tahapan Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif, kelembagaan Penyelenggaraan Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif beserta hak dan kewajiban bagi masing - masing lembaga. Partisipasi Masyarakat dan peran pemerintah daerah, penganggaran dan pagu indikatif, koordinasi pelaksanaan sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif, pengawasan, serta mengatur tentang data dan sistem informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD TAHUN 2020 NOMOR 21/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA
ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dan
Pasal 505 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 47 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH; INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VARIFIKASI KERUGIAN DAERAH; PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH; PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH; PENAGIHAN DAN PENYETORAN; PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN; PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN; PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH; KETERKAITAN SANKSI TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DENGAN SANKSI LAINNYA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, semua peraturan mengenai Tuntutan Ganti Kerugian terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti
dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Walikota ini.
TPKD sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (1), ditetapkan dengan Keputusan Walikota setiap tahun; Majelis sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1), ditetapkan dengan Keputusan Walikota setiap tahun;
54 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 20 Tahun 2021
EDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa
untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 1
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2014
tentang
Pedoman
Standar Pelayanan
serta untuk memberikan
kepastian
meningkatkan
kualitas dan kinerja sesuai
dengan kebutuhan masyarakat,
perlu
menetapkan
Peraturan Wali
Kota tentang
Pedoman
Standar
Pelayanan
di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu;
Mengingat: 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur
Nomor 11
Tahun 2005 tentang
Pelayanan
Publik di Provinsi
Jawa
Timur; 20. Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 9 Tahun
2012
tentang Pelayanan Publik; 21. Peraturan
Daerah Kota Batu
Nomor 8 Tahun
2020
tentang Perubahan
Peraturan Daerah
Kota Batu
Nomor
5
Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah tentang Pembentukan
dan
Susunan Perangkat
Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat