Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Batu Tahun 2016 No 2/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan Pengarusutamaan Gender di daerah;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 111 concerning Discrimination In Respect Of Employment And Occupation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3836);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
Pengarustamaan gender berasaskan:
a. penghormatan terhadap hak asasi manusia;
b. keadilan;
c. ketertiban dan kepastian hukum;
d. partisipasi;
e. pemberdayaan;
f. kesetaraan;
g. non diskriminasi; dan h. kepatutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Batu Tahun 2018 No 33/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang adanya Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang jelas, terarah, dan terukur, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER–688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah bagi Fasilitator BPKP;
Ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Walikota Batu Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
66 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD TAHUN 2019 NOMOR 47/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA,
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Ketentuan Pasal 4 ayat (6) diubah
TIDAK ADA
4 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD TAHUN 2019 NOMOR 73/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN
PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; JABATAN PELAKSANA; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 46/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN KERINGANAN BIAYA TIKET MASUK OBJEK WISATA
DAN PENGURANGAN PAJAK HIBURAN BAGI PEMEGANG KARTU
IDENTITAS ANAK DI WILAYAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan dalam
rangka menambah pengetahuan di bidang
kepariwisataan khususnya wisata edukasi bagi pelajar,
perlu adanya peran serta pemerintah daerah sebagai
fasilitator kepada pengusaha/pengelola objek wisata di
wilayah Kota Batu untuk memberikan keringanan
biaya tiket masuk bagi pelajar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan,
Kepala Daerah dapat memberikan pengurangan,
keringanan, dan penghapusan pajak;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Walikota Batu
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak,
setiap anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun di
wilayah Kota Batu wajib mendaftarkan dan/atau
memiliki Kartu Identitas Anak sebagai upaya
perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional
warga negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Pemberian Keringanan Biaya Tiket Masuk Objek
Wisata dan Pengurangan Pajak Hiburan bagi
Pemegang Kartu Identitas Anak di Wilayah Kota Batu;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kartu Identitas Anak;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
18. Peraturan Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2016
tentang Kartu Identitas Anak;
Peraturan ini memuat tentang Pemberian Keringanan Biaya Tiket Masuk Objek
Wisata dan Pengurangan Pajak Hiburan bagi
Pemegang Kartu Identitas Anak di Wilayah Kota Batu, berisi tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pemberian Keringaan Biaya Tiket Masuk Objek Wisata dan Pengurangan Pajak Hiburan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 37/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun
2014 tentang Penyelenggaran Perlindungan
Masyarakat, perlu menyusun pedoman
pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
Desa/Kelurahan; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman
Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan
Masyarakat Desa/Kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4169);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5094);
7. Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2014
tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor
55 tahun 1972 tentang Penjempurnaan
Organisasi Pertahanan Sipil Dan Organisasi
Perlawanan dan Keamanan Rakjat Dalam
Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim
Hankamrata (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 200);
8. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun
2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan
Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman,
Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaran
Pemilihan Umum;
9. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2010 tentang Ketenteraman, Ketertiban Dan
Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka
Penegakan Hak Asasi Manusia;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2011 tentang Standar Operasional
Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
14. Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 88 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi
Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu;
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan
Masyarakat Desa/Kelurahan yang berisi Ketentuan Umum, Pengorganisasian, Tugas, Hak dan Kewajiban, Pemberdayaan, Pembinaan, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan
Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
Desa/Kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 25 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 147 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN
ATAS PERATURAN
WALI KOTA BATU
NOMOR 147 TAHUN
2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN
DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164
ayat
(7)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai
dengan ketentuan
Pasal 2 Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor 17/PMK.07/2021
Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung
Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19)
dan Dampaknya, serta dalam rangka
memfasilitasi
usulan Satuan Kerja
Perangkat
Daerah dalam melakukan
pergeseran
anggaran
mendahului
perubahan
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan Wali Kota
tentang
Perubahan atas
Peraturain Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020
tentang
Penjabaran
Anggaran
Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 16. Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor 17/PMK.07/2021
Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung
Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19)
dan Dampaknya; 17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14
Tahun 2020
tentang
Anggaran Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021; 18. Peraturan Wali Kota Batu Nomor
147 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan
Belanja
Daerah
Tahun
Anggaran
2021.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam lampiran
I diubah, Ketentuan dalam lampiran II diubah, Pelaksanaan
Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Tahun
Anggaran 2021
sebagai akibat
pergeseran
anggaran
dituangkan
dalam
Dokumen
Pelaksanaan
Pergeseran
Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah
sesuai
dengan
ketentuan
peraturan
perundang-undangan, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
47 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 52/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dan untuk
memberikan pedoman pelaksanaan kenaikan pangkat
bagi Pegawai Negeri Sipil atas dasar sistem prestasi
kerja dan sistem karir serta dititikberatkan pada
sistem prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri
Sipil kepada Negara serta mewujudkan keadilan
dalam memberikan penghargaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Kenaikan Pangkat
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Batu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99
Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Peraturan ini mengatur mengenai Kenaikan Pangkat
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Batu yang berisi Ketentuan Umum; serta Sistem, Masa dan Jenis Kenaikan Pangkat.
Kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem
kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat
pilihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD TAHUN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 45 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Ketentuan Pasal 1 Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan Tahun Anggaran 2019 diubah dengan ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 34.
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD NOMOR 45 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 99 TAHUN 2OT7 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan satuan Kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan walikota Batu tentang perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2O17 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ol8;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2017 Normor 1/ A|; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 4/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Ketentuan dalam peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201g diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah; Pelaksanaan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai akibat pergeseran anggaran dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
tidak ada
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat