Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD TAHUN 2019 NOMOR 29/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 35 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN
PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 42, Pasal 55, Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, dan Pasal 85 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Batu Tahun 2018 No 29/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penetapan Status Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan tumbuh dan berkembangnya pembangunan daerah membutuhkan perbaikan atau pengembangan ruas jalan di wilayah Kota Batu, perlu dilakukan perubahan pada status jalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penetapan Status Jalan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 3721);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan
Fungsi Jalan dan Status Jalan;
21. Peraturan Walikota Batu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penetapan Status Jalan;
Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penetapan Status Jalan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD TAHUN 2020 NOMOR 29/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PEMBERIAN, PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK
PENANGANAN TANGGAP DARURAT BENCANA NONALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil kajian situasi lapangan yang menunjukkan adanya peningkatan eskalasi prevalensi pandemic Corono Virus Disease 2019 dan menyebabkan terganggungnya kehidupan dan penghidupan masyarakat; bahwa untuk melakasanakan ketentuan Romawi V angka 25 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan sehubungan ditetapkan status tanggap darurat sebagaimana Keputusan Walikota Batu Nomor:
188.45/103/422.012/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana nonalam Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/116/422.012/2020; bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkahlangkah cepat, tepat, terpadu, dan sinergi antar seluruh SKPD; bahwa berasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pemberian, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nonalam Nomor 6.A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana nonalam;
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN TANGGAP DARURAT; PEMBERIAN; PENGADAAN BARANG/JASA; PENATAUSAHAAN; PERTANGGUNGJAWABAN; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD TAHUN 2019 NOMOR 30/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2018 Nomor 10/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Batu Tahun 2018 No 30/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada PNS pada Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu Badan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu Badan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Walikota Batu Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan pedoman yang jelas terhadap pengaturan mengenai Tambahan Penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dan meningkatkan kinerja PNS pada UPT Perkantoran Terpadu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, disiplin, semangat kerja, dan kualitas pelayanan di bidang pemeliharaan masjid, pemeliharaan taman, pemeliharaan gedung, pengamanan dalam gedung dan parkir, pelayanan, jaringan listrik dan internet, administrasi umum, kebersihan dalam gedung, dan kebersihan luar gedung.
Tambahan penghasilan dibebankan pada anggaran BKD yang tercantum dalam APBD kelompok belanja tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Batu Tahun 2021 No 30/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batu No 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggraran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf h.1 Peraturan Wali Kota Batu Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 105 Tahun 2020 ten tang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Bagi.an Administrasi Pembangunan adalah menyiapkan bahan kebijakan penyusunan analisis standar harga;
b. sehubungan dengan adanya Pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja pada Standar Satuan Harga pada Satuan Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Batu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/ J asa di Lingkungan Pemerintah Anggaran 2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004 ;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 108 Tahun 2000;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 76/PMK.06/2015;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No l 19/PMK.02/2020;
Perda Kota Batu No 8 Tahun 2011;
Perwali Kota Batu No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Kota Batu No 11 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wah Kota Batu Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kata Batu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang meru pakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini dan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota ini menjadi dasar penyusunan Dokumen Pe]aksanaan Anggaran pergeseran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) melaui website www.SIPD.Kemendagri.go.id.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD TAHUN 2020 NOMOR 30/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, wajib melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan menyediakan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia, anggaran; bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan secara lengkap dan
akurat serta dapat diakses dengan mudah dan cepat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Batu;
. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis
Dokumentasi dan Informasi Hukum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 111 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JDIH KOTA BATU; TUGAS DAN FUNGSI JDIH KOTA BATU; ANGGARAN JDIH KOTA BATU; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 30/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
PADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
DAN TENAGA KERJA KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan tugas
fungsi organisasi perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Batu, sesuai dengan Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan
menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyelarasan
terhadap pengaturan mengenai pelayanan perizinan
terpadu
b. ahwa dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 29
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu pada Badan Penanaman Modal
Kota Batu, masih perlu dilakukan penyelarasan
terkait izin pada perangkat daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Penyelenggaraan Perizinan Terpadu pada Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dan Tenaga Kerja Kota Batu
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan
Tata Cara Penanaman Modal;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan
Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman
Modal;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2011
tentang Izin Trayek;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2011
tentang Ijin Mendirikan Bangunan;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2011
tentang Penataan Menara Telekomunikasi;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun
2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Perizinan Rumah Susun;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2011
tentang Perlindungan, Pelestarian, dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Kota Batu;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
18. Peraturan Walikota Batu Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga
Kerja Kota Batu;
Peraturan iin mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Terpadu pada Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dan Tenaga Kerja Kota Batu yang berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelimpahan Wewenang, Penyelenggaraan, Jenis Perizinan, Pengaduan, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 29 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu pada
Badan Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM DAERAH AGRARIA
UNTUK PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi
pertanahan dan percepatan pendaftaran tanah
pertama kali di wilayah Kota Batu berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
1997 tentang Pendaftaran Tanah, perlu
diselanggarakan Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali di wilayah Kota Batu
yang biayai oleh Pemerintah Kota Batu dengan
pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dalam upaya legalisasi aset pertanahan serta
untuk menunjang kelancaran kegiatan Program
Daerah Agraria untuk Pendaftaran Tanah Pertama Kali
agar tertib administrasi, tertib keuangan, dan optimal
dalam pencapaiannya, diperlukan Petunjuk Teknis
Program Daerah Agraria untuk Pendaftaran Tanah
Pertama Kali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali Tahun Anggaran
2017;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960
tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang
Berhak atau Kuasanya;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 351
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5804);
14. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001 tentang
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Bidang Pertanahan;
15. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang
Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
16. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
19. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016
tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;
20. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pemeriksaan Tanah;
21. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan
Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran
Tanah;
22. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme
Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang
Pertanahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu
Tahun 2010–2030;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
27. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 23
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria (Berita Daerah
Kota Batu Tahun 2016 Nomor 8/E), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Batu Tahun 2021 No 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 sampai dengan Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir terpadu dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Batu;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 4 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 82 Tahun 2012;
PP No 9 Tahun 2014;
PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 94 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP no 127 Tahun 2015;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 9 Tahun 2016;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017'
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. Prinsip satu data;
b. Sistem pengelolaan data;
c. Kebijakan;
d. Pengelolaan data;
e. Tata kerja pengelolaan data; dan f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat