Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat