Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KERJA SAMA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 196 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor I Tahun 2015 tentang Desa dar dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam petaksanaan kerja sama Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Kerja Sama Desa.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP KERJA SAMA DESA, BIDANG DAN POTENSI DESA, BENTUK KERJA SAMA, BKAD, TATA CARA KERJA SAMA DESA, PEMBIAYAAN, PERUBAHAN DAN BERAKHIRNYA KERJA SAMA DESA, PENYELESAIAN PERSELISIHAN, HASIL KERJA SAMA DESA, PELAPORAN DAN EVALUASI HASIL KERJA SAMA DESA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BATU TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2018 tentang Kebijakan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Kota Batu Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Batu;
terdiri atas 6 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
tidak ada
tidak ada
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD TAHUN 2020 NOMOR 4/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa lingkungan perumahan dan permukiman yang baik harus dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan kebutuhan lingkungan untuk menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan masyarakat di daerah; bahwa Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakanPerumahan yang meliputi rumah atau perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas;
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu Tahun 2010-2030; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah;
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN PRINSIP; WEWENANG; PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN; PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS; PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS; PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI; PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS; TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS; PENAGIHAN; RELOKASI; PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN PRASARANA, SARANA ,DAN UTILITAS; PEMANFAATAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DALAM PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS; PERAN SERTA MASYARAKAT; LARANGAN; PENYELESAIAN SENGKETA; PEMBIAYAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
TIDAK ADA
PERATURAN WALIKOTA SEBAGAI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DITETAPKAN PALING LAMA 6 (ENAM BULAN) SEJAK DIUNDANGKANNYA PERATURAN DAERAH INI.
38 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 4/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BATU DAN BELANJA
PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan
Pasal 24 b Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan dalam rangka meningkatkan kinerja
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) dalam menyelenggarakan
pemerintahan daerah dan mengaspirasikan
kebutuhan masyarakat untuk menunjang kegiatan
operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD), perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Tunjangan Komunikasi
Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Batu dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang
Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4417) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan
Peraturan Tata Tertib DPRD (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4569);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban
Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara
Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Dana Operasional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3
Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
19. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi
Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Batu dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2017 yang berisi ketentuan umum, kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif, penganggaran dan pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Batu Tahun 2022 No 4/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu No 2 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pesantren
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pesantren, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pesantren;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 18 Tahun 2019;
PP No 73 Tahun 1991;
PP No 39 Tahun 1992;
PP No 28 Tahun 1998;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013;
PP No 55 Tahun 2007;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 96 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 82 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Agama No 90 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Agama No 66 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 9 Tahun 2014;
Perda Kota Batu No 17 Tahun 2011;
Perda Kota Batu No 2 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. bantuan keuangan berupa pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan;
b. bantuan sarana, prasarana, teknologi dan/atau
pelatihan keterampilan;
c. sumber pendanaan;
d. tata cara pelaporan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
Pendanaan fasilitasi pesantren oleh Pemerintah Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Bantuan Fasilitasi Pesantren yang diberikan oleh Pemerintah Daerah merupakan tanggung jawab penyelenggara pendidikan pesantren sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 5 Tahun 2021
PENETAPAN ALOKASI UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 202I
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ALOKASI UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 202I
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan
pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penetapan alokasi uang persediaan perargkat Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 15. Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu; 16. Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebiiakan Akuntansi Berbasis
Akrual; 17. Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENETAPAN PENGISIAN UANG PERSEDIAAN, PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2021.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Batu Tahun 2016 No 5/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukkan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Pembentukan Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan asas:
a. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
b. intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah;
c. efisiensi;
d. efektivitas;
e. pembagian habis tugas;
f. rentang kendali;
g. tata kerja yang jelas; dan h. fleksibilitas.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah yang terdiri atas:
a. Sekretariat Daerah; b. Sekretariat DPRD; c. Inspektorat;
d. Dinas Daerah;
e. Badan Daerah; dan
f. Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
b. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu;
c. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kota Batu kecuali yang mengatur tentang Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai urusan pemerintahan umum diundangkan;
d. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Batu; dan
e. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Kota Batu;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD TAHUN 2020 NOMOR 13/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN HONORARIUM PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015
tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu:
1. Nomor 5 Tahun 2016;
2. Nomor 4 Tahun 2018; dan
3. Nomor 95 Tahun 2018
diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (1a) huruf a diubah dan ayat (1a) huruf d dihapus; Ketentuan Pasal 4 diubah.
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD TAHUN 2019 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 3/D); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 71/D); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A);
TERDIRI ATAS 12 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 5A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama, perlu disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2013 Nomor 3/E)
mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 yang meliputi Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah , Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ,anggaran belnja daerah meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat