Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN ANALISA STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu baik untuk kegiatan belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga dapat terlaksana secara efektif dan efisien, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menyusun Pedoman Analisa Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Dalam melaksanakan kegiatan belanja langsung maupun tidak langsung yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan fisik ditetapkan pedoman analisa standar belanja;
2. Sebagai acuan menetapkan standar belanja adalah standar regional dan nasional untuk berbagai bahan bangunan, upah kerja, dan kegiatan fisik yang ditetapkan secara berkala;
3. Khusus wilayah yang mempunyai topografi sulit, sehingga menyebabkan kenaikan nilai Analisa Standar Biaya, dapat dilakukan analisa khusus. Sebelum dilakukan analisa khusus, terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 46 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD TAHUN 2020 NOMOR 46/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor:
117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
dalam rangka penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD TAHUN 2019 NOMOR 47/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA,
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Ketentuan Pasal 4 ayat (6) diubah
TIDAK ADA
4 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD TAHUN 2020 NOMOR 47/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 97 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 7/B); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 8/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu: Nomor 16 Tahun 2020, Nomor 27 Tahun 2020, Nomor 36 Tahun 2020, dan Nomor 41 Tahun 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 47 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 47/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH
DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah agar dapat meningkatkan kinerja tugas
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam
menyelenggarakan pemerintahan daerah dan
mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat
menunjang kegiatan operasional Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Belanja Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun
Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan
Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 203, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengeloaan Keuangan
Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Belanja Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun
Anggaran 2017 berisi Ketentuan Umum, Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban BPO, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD NOMOR 47 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN DANA DUKUNGAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2Ol7 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tehtang Pemilihan Kepala Desa dan pasal 79 peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2016 tentang pedoman pemberian Dana Dukungan Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Dana Dukungan Pemilihan Kepala Desa;
Ketentuan Pasal 2 ayat ( 1) Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Dana Dukungan Pemilihan Kepala Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah.
tidak ada
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Batu Tahun 2021 No 47/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 1 Tahun 2013;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 110 Tahun 2020.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Tugas, Fungsi dan Keanggotaan;
4. Struktur Organisasi;
5. Unsur Penentu Kebijakan;
6. tata Kerja;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 48 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE REKENING PENGANGGARAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Kode Rekening Penganggaran di Pemerintah Kota Batu.
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
3, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu.
1. Dalam rangka penyusunan APBD dilakukan klasifikasi Kode Rekening APBD;
2. Setiap urusan Pemerintah Daerah dan organisasi yang dicantumkan dalam APBD wajib menggunakan kode urusan Pemerintahan Daerah dan Kode Organisasi;
3. Urutan susunan kode rekening APBD dimulai dari Kode Urusan Pemerintahan Daerah, Kode Organisasi, Kode Program dan Kegiatan, Kode Akun, Kode Kelompok, Kode Jenis, Kode Objek, Kode Rincian Objek, dan Kode Sub Rincian Objek.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat