Mengatur tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Tugas, Fungsi dan Keanggotaan; 4. Struktur Organisasi; 5. Unsur Penentu Kebijakan; 6. tata Kerja; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat