Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Batu Tahun 2018 No 10/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tenaga Ahli Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, perlu mengangkat tenaga ahli hukum yang profesional;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga ahli sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas, fungsi, dan tata kerja tenaga ahli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tenaga Ahli Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor
4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Tenaga Ahli Hukum merupakan tenaga ahli yang terdapat pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dalam bentuk Tim yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Tenaga Ahli Hukum mempunyai tugas:
a. memberikan saran, masukan, pertimbangan, dan rekomendasi dalam perumusan analisa dan kebijakan bidang hukum;
b. memberikan saran, masukan, pertimbangan, dan rekomendasi pemecahan masalah bidang hukum;
c. memberikan masukan perumusan dan telahaan masalah hukum;
d. memberikan konsultasi bidang hukum;
e. mengikuti rapat teknis dan memberikan penjelasan terkait penyusunan produk hukum;
f. melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
g. melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala
setiap bulan; dan
h. melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh
Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD TAHUN 2019 NOMOR 10/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BAGAN AKUN STANDAR
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu mengatur Bagan Akun Standar yang merupakan kodefisikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan dengan memperhatikan dengan kebutuhan objektif dan nyata sesuai karakteristik daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Bagan Akun Standar;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; BAGAN AKUN STANDAR; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Batu Nomor 64 Tahun 2016 tentang Bagan Akun Standar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 64 Tahun 2016 tentang Bagan Akun Standar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, BD TAHUN 2020 NOMOR 10/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM
PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DESA/KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017 tentang Peningkatan Kapasitas Anggota Perlindungan Masyarakat; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu; Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah; Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a); Ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Lampiran II diubah.
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 10 Tahun 2021
PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL WALI KOTA, WAKIL WALI KOTA, DAN BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL WALI KOTA, WAKIL WALI KOTA, DAN BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran untuk pemalaian kendaraan dinas jabatar dan kendaraan dinas operasional Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas
Jabatan dar Kendaraan Dinas Operasional wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; 11. Peraturan Daerai Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturar Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, DASAR PEMBERIAIN BBM KENDARAAN DINAS, JENIS BAHAN BAKAR MINYAK, MEKANISME PEMBERIAN BBM, PERTANGGUNG JAWABAN PEMBERIAN BBM, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 11/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jabatan Fungsional Auditor
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008 tentang
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya, serta untuk memenuhi kebutuhan
Jabatan Fungsional Auditor guna melaksanakan
tugas audit secara penuh tanggung jawab dan
professional sesuai perubahan Struktural Organisasi
Inspektorat Kota Batu, serta dalam rangka menjamin
pembinaan profesi dan karir auditor, perlu adanya
ketentuan yang mengatur Jabatan Fungsional dan
Angka Kreditnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Jabatan Fungsional
Auditor
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 195,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4016) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98
Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4192);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4192) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99
Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4193);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 198, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4019);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 164
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang
Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai
Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional
Auditor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5296);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan
Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya;
15. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor: PER-709/K/JF/2009 tentang
Pelaksanaan Pengangkatan, Kenaikan
Jabatan/Pangkat, Pembebasan Sementara,
Pengangkatan Kembali, dan Pemberhentian dalam
dan dari Jabatan Fungsional Auditor;
Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Auditor, berisi ketentuan umum, rumpun jabatan, kedudukan, tugas, dan Instansi Pembina, Jenjang Jabatan dan Pangkat, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Rincian Kegiatan dan Unsur yang Dinilai dalam Pemberian Angka Kredit, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit, Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali dan Pemberhentian dari Jabatan, Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Batu Tahun 2022 No 11/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali kota Batu No 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20l9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan mendukung penyelenggaraan kegiatan Woman 20 (W20) Plenary di Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 9 Tahun 2021.
Mengubah Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Batu Tahun 2018 No 11/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawalan dan Pengamanan kegiatan pemerintah dan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 dan dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara/daerah terutama proyek strategis dan prioritas pembangunan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pengawalan dan Pengamanan Kegiatan Pemerintahan
dan Pembangunan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
17. Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-
014/A/JA/11/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Maksud Pengawalan dan Pengamanan oleh TP2KP2D adalah upaya pencegahan dini atas kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batu, dan sebagai pedoman dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan untuk melindungi dan memberikan rasa aman pada seluruh pengelola dan pelaksana program dan kegiatan yang bersifat proyek strategis dan prioritas pembangunan daerah Kota Batu dan pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, diperlukan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur pengelolaan keuangan desa dengan Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa yang dibantu oleh PPTKD dari unsur Perangkat Desa, terdiri dari:
a. Sekretaris Desa;
b. Kepala Seksi; dan
c. Bendahara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD TAHUN 2019 NOMOR 11/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan
pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam
rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 3/D); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 7/D); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2018 Nomor 10/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD TAHUN 2020 NOMOR 11/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan dalam
upaya melindungi, mengamankan, dan menyelamatkan aset-aset penting Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, DAN AZAS; KEBIJAKAN DAN PEMBINAAN SERTA PENGELOLAAN ARSIP VITAS; KEWENANGAN PENGGUNAAN, LOKASI, DAN STANDAR RUANG SIMPAN; MEKANISME PENENTUAN KRITERIA ARSIP VITASL DAN IDENTIFIKASI; PENATAAN, PEMINJAMAN, DAN PEMELIHARAAN; PERLINDUNGAN, PENGAMANAN, PENYELAMATAN, DAN PEMULIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat