Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang MilikNegara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6)Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008;
3.Undang-Undang Nomor12Tahun2011;
4.Undang-UndangNomor23Tahun2014;
5.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2016;
7.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016;
Tentang pengelolaan barang milik daerah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, demi menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah, mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah; dan mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif, efesien dan ekonomis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
39 Halaman, dan 12 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dalam rangka penyelenggaraan perencanaan pengelolaan keuangan tiyuh yang efektif, efesien, transparan dan tepat sasaran perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja tiyuh; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh Tahun 2021, namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan pencabutan
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh
Pedoman Penyusunan APBTiyuh Anggaran 2022 meliputi a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah dengan kewenangan Tiyuh, RPJM Tiyuh, RKP Tiyuh dan kebijakan prioritas penggunaan Dana Tiyuh, b. prinsip penyusunan APBTiyuh; c. kebijakan penyusunan APBTiyuh; d. teknis penyusunan APBTiyuh; dan e. hal-hal khusus lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh Tahun 2021
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERATURAN DI TIYUH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerahdan peraturan di tiyuh;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2012tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, akan tetapi dalam perkembanganya perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undanganyang berlaku sehingga perlu dicabut;
c. bahwa sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor6Tahun2014 tentangDesa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerahdan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu dibentuk peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum daerahdan peraturan di tiyuh;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008;
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4.Undang-Undang Nomor6Tahun2014;
5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015;
10.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
12.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
13.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor80Tahun 2015;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47Tahun 2016;
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110Tahun 2016;
18.Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77Tahun 2012;
19.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6Tahun 2016;
Peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
42 Halaman, dan 36 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6, TLD NO.74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan Perangkat Daerah. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
1. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Perda ini mengatur tentang pembentukan perangkat daerah, susunan perangkat daerah, staf ahli bupati, jabatan perangkat daerah, dan pengisian jabatan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1) yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 66), kecuali ketentuan yang mengatur organisasi dan tata kerja : a. badan kesatuan bangsa dan politik daerah; b. badan penanggulangan bencana daerah; c. sekretariat korps aparatur sipil negara republik indonesia
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati
13 hlm, Penjelasan 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintah Tiyuh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 81 ayat (4), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Tiyuh
Tiyuh adalah sebutan nama lain dari Tiyuh yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistim pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.; Keuangan Tiyuh adalah semua hak dan kewajiban Tiyuh yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Tiyuh.; Penghasilan Tetap yang selanjutnya disingkat Siltap adalah Penghasilan yang diterima secara tetap setiap bulan kepada Kepalo Tiyuh, Juru Tulis, dan Perangkat Tiyuh lainnya yang dianggarkan dalam APBTiyuh.; Tunjangan Jabatan adalah tunjangan yang diberikan setiap bulan kepada Kepalo Tiyuh.; Tunjangan Kesehatan adalah tunjangan yang diberikan kepada Kepalo Tiyuh, Juru Tulis, dan Perangkat Tiyuh lainnya berupa pembayaran premi kepesertaan jaminan kesehatan kepada lembaga kesehatan yang ditunjuk.; Operasional adalah tunjangan yang diberikan kepada Kepalo Tiyuh dan Perangkat Tiyuh dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan tiyuh berdasarkan pertimbangan yang objektif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 06 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM RAGEM SAI MANGI WAWAI
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan,
pengelolaan Program Ragem Sai Mangi Wawai Kabupaten
Tulang Bawang Barat di pandang perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Operasional Program Ragem Sai Mangi Wawai
Kabupaten Tulang Bawang Barat;
b. bahwa untuk melaksanakan program sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 Penyelenggaraan
Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 187, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4934);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 52B4);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun
2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pembentukan Penghapusan dan
Penggabungan Kampung Serta Perubahan Status Kampung
Menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 14
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2012
(lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun
2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Nomor 15).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Prinsip Pengelolaan
4. Sasaran Program RSMW
5. Ruang Lingkup Program RSMW
6. Pemanfaatan Pihak Ketiga/Perguruan Tinggi
7. Pedoman Pelaksanaan Program RSMW
8. Pengawasan
9. Evaluasi
10. Ketentuan Lain-lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 06 Tahun 2014
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-pendidikan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM TENAGA GURU PENGGERAK KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat diperlukan langkah-langkah pemerataan, peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat; tenaga pendidik yang ada saat ini kurang optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan yang dibutuhkan oleh peserta didik, maka dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pendidik perlu adanya Tenaga Guru Penggerak; agar dalam pelaksanaanya berjalan secara tertib administrasi dan tertib anggaran di pandang perlu adanya aturan hukum yang mengatur tentang Tenaga Guru Penggerak
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PEMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDIKBUD Nomor 65 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 67 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 68 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010; PERDA TUBABA Nomor 4 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2013; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 9 Tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 58 Tahun 2016; PERBUP TUBABA Nomor 10 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, prinsip dasar program guru penggerak, status dan kedudukan, manajemen tenaga guru penggerak, cuti, tim pelaksana, pengadaan dan evaluasi, pelaksanaan dan waktu kerja program tenaga guru penggerak, pedoman pelaksanaan program tenaga guru penggerak, pendanaan program tenaga guru penggerak, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat