Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan tertib administrasi,efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat perlu dilakukan penyesuaian tentang kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan penerapan sanksi; Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kabupaten Tulang Bawang Barat perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; PERMENDAGRI Nomor 28 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan KEMENPAN-RB Nomor 60 Tahun 2012; Keputusan KPK Nomor 7 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERBUP TUBABA Nomor 10 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kabupaten Tulang Bawang Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA KELURAHAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, untuk melaksanakan dana Kelurahan yang bersumber dari APBN dan APBD khususnya untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 130 Tahun 2018; PERDA TUBABA Nomor 4 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 12 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 80 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kegiatan dana kelurahan, penganggaran dana kelurahan, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana kelurahan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PENYALURAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
ABSTRAK:
Untuk membantu dan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan operasional pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang adil, merata dan lebih bermutu, Pemerintah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan; dalam rangka memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam peningkatan pelayanan dasar masyarakat terhadap layanan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, perlu adanya petunjuk teknis penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, sehingga dapat mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap mutu pendidikan
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 45 Tahun 2013; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERPRES Nomor 14 Tahun 2015; PP Nomor 2 tahun 2018; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan KEMENDIKBUD Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan KEMENDIKBUD Nomor 4 tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan KEMENKEU Nomor 50/PMK.7/2017; PERDA TUBABA Nomor 4 tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2013; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERBUP TUBABA Nomor 58 Tahun 2016; PERBUP TUBABA Nomor 87 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, sasaran penyaluran, tim manajemen, peruntukan dana dan pengalokasian dana, pengelolaan, penyaluran, pengambilan dan penerimaan dana, penggunaan dana, monitoring, pengawasan, pertanggungjawaban dan pelaporan, dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 19 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 35 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 18 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang; sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun sederhana sewa menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi
masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah; pembangunan rumah susun sederhana sewa yang telah dilaksanakan, perlu segera dikelola agar tujuan pembangunan rumah susun sederhana sewa berhasil guna dan berdaya guna serta mencapai target dan sasaran yang diharapkan
UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 20 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 4 Tahun 1988; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN-PR Nomor 14/PERMEN/M/2007; PERMEN-PR Nomor 1/PRT/M/2018; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 1 Tahun 2014; PERDA TUBABA Nomor 11 Tahun 2014; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, kepenghunian, administrasi keuangan dan pemasaran, kelembagaan, pengembangan bangunan, dan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TRIWULAN I UNTUK SETIAP TIYUH DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Triwulan I Untuk Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PEMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERDA TUBABA Nomor 4 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 15 Tahun 2014; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018; PERDA TUBABA Nomor 12 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 41 Tahun 2014; PERBUP TUBABA Nomor 64 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 65 Tahun 2017; PERBUP TUBABA Nomor 72 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, besaran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf d dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan absolute adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yaitu meliputi yustisi, dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan absolut Pemerintah Pusat melaksanakan sendiri atau melimpahkan wewenang kepada Instansi Vertikal yang ada di Daerah atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan asas Dekonsentrasi; guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam berusaha di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah, maka diperlukan suatu upaya perbaikan pelayanan perizinan agar menjadi lebih mudah, lebih jelas dan terintegrasi tanpa meniadakan fungsi perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan serta pengawasan atas suatu usaha dan/atau kegiatan
UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 16 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 tahun 2017; PERBUP TUBABA Nomor 78 Tahun 2016
Pencabutan peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan retribusi izin gangguan di Kabupaten Tulang Bawang Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 Tahun 2016
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya; upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang-undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, pogram, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat; pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tulang Bawang Barat diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak; Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak, serta berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak
UU Nomor 6 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 3 Tahun 1997; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 19 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; UU Nomor 17 Tahun 2016; PP Nomor 2 Tahun 1998; PP Nomor 43 Tahun 1998; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; KEPRES Nomor 36 Tabun 1990; PERMEN PP & PA Nomor 4 Tahun 2008; PERMEN PP & PA Nomor 14 Tahun 2010; PERMEN PP & PA Nomor 11 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 12 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 13 Tahun 2011; PERMEN PP & PA Nomor 14 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 10 Tahun 2015; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, strategi penyelenggaraan KLA, hak dan kewajiban anak, penyelenggaraan KLA, kelembagaan KLA, perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan tiyuh ramah anak, peran serta, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMILIHAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN TIYUH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Badan Permusyawaratan Tiyuh, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat
UU Nomor 12 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN-DPDTT Nomor 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 47 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 110 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERDA TUBABA Nomor 10 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 16 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 57 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 64 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 66 Tahun 2018; PERBUP TUBABA Nomor 9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, standar biaya, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat