Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 35 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan, dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
- 5 Halaman
|