Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan apabila
hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan Daerah sehingga
perlu dilakukan penyesuaian dan harus dilakukan
perubahan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Unadang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Nomor 47, Tambahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antaara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Republik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934 );
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Republik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 115);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Racangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
20. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2005-2025( Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 314);
21. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 404);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 12);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 34);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 85);
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 85) diubah, sehingga tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dengan adanya kemajuan pembangunan, perekonomian dan taraf hidup masyarakat, memperhatikan indeks harga, serta perubahan peraturan perundang-undangan, dipandang perlu meninjau kembali tarif retribusi jasa usaha sebagaimana diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERPRES Nomor 27 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERDA TUBABA Nomor 4 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 5 Tahun 2012; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016
Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INSENTIF RUKUN TETANGGA TIYUH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur mengenai insentif Rukun Tangga (RT) Tiyuh di Kabupaten Tulang Barat
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014;PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERMEN Nomor 83 Tahun 2015; PERMEN Nomor 84 Tahun 2015; PERMEN Nomor 44 Tahun 2016; PERMEN Nomor 47 Tahun 2016; PERMEN Nomor : 199/PMK.07/2017; PERMEN Nomor 20 Tahun 2018; PERDA Nomor 15 Tahun 2014; PERDA Nomor 20 Tahun 2014; PERDA Nomor 21 Tahun 2014; PERDA Nomor 8 Tahun 2015; PERDA Nomor 6 Tahun 2018; PERBUP Nomor 7 Tahun 2015; PERBUP Nomor 7 Tahun 2016; PERBUP Nomor 16 Tahun 2018; PERMEN Nomor 20 Tahun 2018; PERBUP Nomor 64 Tahun 2018; PERBUP Nomor 67 Tahun 2018; PERBUP Nomor 72 Tahun 2018
Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Desa, Perda, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan perda, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Kewenangan Desa, Administrasi Pemerintahan Desa, Tata Cara Pengalokasian Dana Tiyuh, Pengelolaan Keuangan Desa, Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh, Kewenangan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan, Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Tiyuh, Pembentukan Produk Hukum, Daftar Kewenangan Tiyuh, Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Tiyuh, Pedoman dan Tata Cara Penyusunan APBD, Pengelolaan Keuangan Desa Pengelolaan Keuangan Tiyuh, Pembinaan dan Pengawasan, Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 1999; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 82 Tahun 2001; UU Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; PERMEN Nomor 15 Tahun 2011; PERMEN Nomor 5 Tahun 2012; PERDA Nomor 24 Tahun 2014
Kehutanan, Penataan Ruang, Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran, SungaiIzin Lingkungan, Pedoman Materi, Jenis Usaha, Izin Pengelolaan Lingkungan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
25 Halaman, penjelesan 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PASAR RAKYAT
ABSTRAK:
pengelolaan pasar rakyat daerah dilakukan antara lain dengan meningkatkan profesionalisme pengelola pasar, meningkatkan kompetensi pedagang pasar dan meningkatkan kualitas serta pembenahan sarana fisik pasar
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU Nomor 5 Tahun 1999, UU Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 25 Tahun 2007, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 20 Tahun 2008, UU Nomor 50 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 1983, PP Nomor 96 Tahun 2012, UU Nomor 7 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 44 Tahun 1997, PP Nomor 15 Tahun 2010, PP Nomor 17 Tahun 2013; PEPRES Nomor 112 Tahun 2007, PERMEN Nomor 53 Tahun 2008, PERMNE Nomor 20 tahun 2012, PERMEN Nomor 80 Tahun 2015; PERMEN Nomor 37/MDAG/PER/5/2017; PERMEN Nomor 519 Tahun 2008; PERDA Nomor 2 Tahun 2012, PERDA Nomor 11 Tahun 2014; PERDA Nomor 7 Tahun 2015;
Larangan Praktek Monopoli, Perlindungan Konsumen, Hukum Acara Pidana, Bangunan Gedung, Penanaman Modal, Penataan Ruang, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Pembentukan Kabupaten, Pelayanan Publik, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Pelaksanaan Undang-Undang, Perdagangan, perda, Kemitraan, Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pelaksanaan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2008, Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat, Rencana Tata Ruang Wilayah, Bangunan Gedung, Pedoman Penyelenggaraan waralaba
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
18 halaman, 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
ABSTRAK:
perlu dilakukan pengelolaan kualitas air pada sumber air secara terpadu dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis.
kualitas air pada sumber air di wilayah kabupaten Tulang Bawang Barat semakin menurun akibat pembuangan air limbah industri dan kegiatan lainnya, sehingga meningkatkan daya tampung beban pencemar air
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU Nomor 5 Tahun 1984; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 19 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 102 Tahun 2000; PP Nomor 82 Tahun 2001; PP Nomor 42 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2008; PP Nomor 24 Tahun 2009; PP Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; PERMEN Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003; PERDA Nomor 11 Tahun 2012; PERDANomor 2 Tahun 2012; PERDA Nomor 6 Tahun 2016;
Perindustrian, Pembentukan Kabupaten, Pengesahan Stockholm, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, perda, Standarisasi Nasional, Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian, Pengelolaan Sumber Daya Air, Air Tanah, Kawasan Industri, Sungai, Izin Lingkungan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pedoman Penentuan Status Mutu Air, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian, Rencana Tata Ruang Wilayah, Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
19 halaman, penjelasan 22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
eningkatan volume sampah menjadi tantangan untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sehat dan bersih dari sampah
pengelolaan sampah memerlukan sistem pengelolaan terpadu yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 50 Tahun 2007; PP Nomor 81 Tahun 2012; PEPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN Nomor 33 Tahun 2010; PERMEN Nomor 80 Tahun 2015; PERDA Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Nomor 4 Tahun 2012; PERDA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA Nomor 7 Tahun 2017
Pengelolaan Sampah, Pembentukan Kabupaten, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perda, Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pedoman Pengelolaan Sampah, Pembentukan Produk Hukum, Rencana Tata Ruang Wilayah, Retribusi Jasa Umum, Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah, Urusan Kewenangan Kabupaten Tulang Bawang Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
18 halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAERAH
ABSTRAK:
keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, perlu diselenggarakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 3 Tahun 2005; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2009; PP Nomor 16 Tahun 2007; PP Nomor 17 Tahun 2007; Nomor 18 Tahun 2007; PERDA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA Nomor 7 Tahun 2017
istem Keolahragaan Nasional, Pembentukan Kabupaten, Sistem Pendidikan, Pembentukan Peraturan UU, perda, kesehatan, Penyelenggaraan Keolahragaan, Kejuaraan Olahraga, Pendanaan Keolahragaan, Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah, Urusan Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
22 halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERATURAN DI TIYUH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerahdan peraturan di tiyuh;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2012tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, akan tetapi dalam perkembanganya perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undanganyang berlaku sehingga perlu dicabut;
c. bahwa sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor6Tahun2014 tentangDesa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerahdan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu dibentuk peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum daerahdan peraturan di tiyuh;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008;
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4.Undang-Undang Nomor6Tahun2014;
5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015;
10.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
12.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
13.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor80Tahun 2015;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47Tahun 2016;
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110Tahun 2016;
18.Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77Tahun 2012;
19.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6Tahun 2016;
Peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
42 Halaman, dan 36 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 04 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320ayat (1) Undang-UndangNomor 23tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,Kepala Daerah menyampaikanRancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBDkepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-UndangNomor 12 Tahun 1985;
3.Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999;
4.Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003;
5.Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004;
6.Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004;
7.Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004;
8.Undang-UndangNomor 33 tahun 2004;
9.Undang-UndangNomor 50 Tahun 2008;
10.Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009;
11.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
12.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
13.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
19.Peraturan Pemerintah Nomor3 Tahun 2007;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
22.Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 30 Tahun 2011;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
27.Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016;
28.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017;
29.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31Tahun 2016;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11Tahun 2017;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
37.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9Tahun 2016;
38.Peraturan Daerah Kabupaten TulangBawang Barat Nomor 5 Tahun 2017;
39.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2016;
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksana AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat