Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2012 Nomor 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya pengendalian pencemaran air terhadap pembuangan limbah cair yang masuk ke dalam media
lingkungan hidup, sumber-sumber air dan/atau perairan umum perlu adanya ketentuan yang mengaturnya. Pengaturan terhadap pembuangan limbah cair tersebut dilaksanakan melalui penetapan izin pembuangan limbah cair. Berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Izin Pembuangan Limbah
Cair.
UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 20 Tahun 1990; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 1 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51/MenLH/10/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 52 Tahun 1995; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 58 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1211k Tahun 1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 86 Tahun 2002; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Pembuangan Limbah Cair dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengolahan Limbah Cair, Perizinan, Kewajiban Pemegang Izin, Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 3 Tahun 2018
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
Ketentuan PAsal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota Alokasi Dana Desa setiap tahun anggaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2018 perlu diatur Peraturan Bupati.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2016; Perbup No. 2 Tahun 2015; Perbup No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan tahunan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan berpedoman pada kebijakan pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka untuk mewujudkan pengawasan intern yang efektif dan efisien, perlu disusun Program Kerja pengawasan intern pemerintah yang terarah dan terkoordinasi.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 23 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022 yang terdiri dari Tujuan dan sasaran; PKPT berbasis Risiko; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Personil dan Penunjang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2021
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonmian serta mingkatkan pendapatan daerah dalam rangka
pelaksanaan otonomi daerah dan mingingkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
memanfaatkan kekayaan daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu dibentuknya Peraturan Daerah Kabupaten
Halmahera Timur tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 1995; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2008; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 13 Tahun 1978; Perda Kab. Halmahera Timur No. 19 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 20 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 21 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Bentuk Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hasil Usaha, Pembinaan dan Pengendalian, dan Ketentuan Pelarangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2011.
12 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 188.45/36b/24/2009 Tahun 2009
Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir Kepada KoperasI, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 188.45/36b/24/2009,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir Kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2009
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dari peraturan ini diantaranya adalah bahwa peningkatan dan pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro di daerah hanya dapat diwujudkan apabila didukungn dengan kemampuan managerial dan modal usaha yang memadai; bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di daerah maka dibutuhkan sebuah kebijakan Pemerintah Daerah dalam bentuk bantuan perkuatan modal usaha; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program bantuan penguatan modal usaha maka perlu didukung dnegan pedoman dan standar yang baku yang mengikat instansi yang berwenang dalam proses penyaluran bantuan penguatan modal usaha dan/atau Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Daerah Kabupaten Halmahera Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupat tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah UU No 25 Tahun 1992; UU No 20 Tahun 1995; UU No 1 tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2009 jo. UU No 9 Tahun 2015; UU No 33 Tahun 2004; PP No 105 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; Instruksi Presiden No 10 Tahun 1999; dan Perda Kab. Halmahera Timur No 7 Tahun 2005.
Materi Pokok dalam peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sumber, Status dan Besarnya Bantuan Dana Bergulir; Persyaratan, Seleksi dan Penetapan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir; Penyaluran dan Penggunaan Dana Bergulir; Pemanfaatan dan Menakisme Pembayaran Imbalan Jasa dan/atau Bunga Oleh Usaha Kecil, Usaha Mikro dan Koperasi atas Pemanfaatan Bantuan Dana bergulis; Perguliran dan Pengalihan Dana Bergulir; Susunan, Tugas dan Tanggung Jawab Kelompok Kerja Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (POKJA PUMKK); Tugas dan Tanggung Jawab Bank Pelaksana; Penjamin Pelaksanaan Program; Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 13 bab dan 20 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
11 halaman; Lampiran: 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 9 Tahun 2017
Sistem dan Prosedur Pengelolaaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Untuk mendorong pemerintah daerah agar terwujudnya peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat, perlu mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS).
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perpes No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendikbud No. 2 Tahun 2008; Permendikbud No. 8 Tahun 2016; PMK No. 48 Tahun 2016; Permendikbud No. 8 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang petunjuk teknis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan BOS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 13 Tahun 2016
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Pajak Air Tanah Merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pajak Restoran.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemunutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
14 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Lokal dan lokasi geografis Kabupaten Halmahera Timur termasuk daerah rawan bencana, terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir, dan tsunami, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa. Bencana dimaksud huruf a dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksana pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penagnggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Penagnggulangan Bencana Daerah.
UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 tahun 2008; PP No. 23 tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Kepmendagri No, 131 Tahun 2003; Permendagri No. 12 Tahun 2006; Permendagri No. 33 tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas dan Tujuan, Tanggung Jawab dan Wewenang, Kelembagaan, Struktur Organisasi, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Peran Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pendanaan dan Bantuan Bencana, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2013 Nomor 121
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab. Halmahera No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitungkan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Pendataan dan Penetapan Pajak, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
17 Halama, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/NO. 171, 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Perempuan dan Anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia; Segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi; Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan pemerintahan wajib bagi pemerintah daerah;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No, 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2006; UU 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 10 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak yang terdiri dari Asas dan Tujuan; Perlindungan Perempuan dan Anak; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak; hak-hak perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat