dana desa - dana bagi hasil - pengalokasian - pelaksanaan - penetapan - besaran alokasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/NO.74, 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan, dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022;
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendes No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Haltim No. 11 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur Tata Cara Pengelokasian, Pelaksanaan, dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022 yang terdiri dari Maksud, tujuan, dan prinsip; Pengalokasian dan besaran; Penyaluran Anggaran Desa; Pengorganisasian; Penggunaan Anggaran Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Anggaran Desa; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
- 20 Halaman
|