pedoman manajemen risiko di lingkungan pemerintah kabupaten halmahera timur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/NO. ,77 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; Dalam rangka melaksanakan manajemen risiko secara komprehensif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, diperlukan pedoman manajemen risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko.
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; Perbup Haltim No. 11 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari Infrastruktur Manajemen Risiko; dan Proses Manajemen Risiko;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Timur
- 77 Halaman
|