Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 12 Tahun 2022

Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari Infrastruktur Manajemen Risiko; dan Proses Manajemen Risiko;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Timur
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Maba
Tanggal Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022
Tanggal Berlaku
31 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO. ,77 HLM
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 170 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Timur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan