Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari Infrastruktur Manajemen Risiko; dan Proses Manajemen Risiko;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat