Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) PermenPAN No. PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PermenPAN No. PER/9/9/M.PAN/5/2007; PermenPAN No. PER/20/M.PAN/11/2008; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, indikator kinerja utama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
3 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 18 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk memberikan jaminan hukum yang adil dalam melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Palembang secara optimal, sejalan dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3
Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu menetapkan Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagrumana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat ketetapan besarnya pengenaan tarif pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pelaksanaan pemungutan pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2014
JADWAL - RETENSI- ARSIP KEUANGAN - DAN - TATA CARA - PENYUSUTANNYA
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rngka pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertangungjawaban ,perlu di lakukan upaya penyempurnan jadwal retensi arsip keuangan dan tata cara penyusutanya
Dasar hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No43 Tahun 2009;PP No 28 Tahun 2012;Perwali No 78 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
Dengan belakunya peraturan Walikota ini maka lampiran peraturan Walikota palembang Nomor 10 Tahun 2006 tentang jadwal Retensi Arsip kota palembang sepanjang yang mencantumkan masalah keuangan ,di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHukum Pidana, Perdata, dan DagangSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Palembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban dan Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
ABSTRAK:
Pada dasarnya hukum diciptakan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam rangka mewujudkan efektivitas dan tertib pelaksanaan Perda dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya serta untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat perlu menetapkan mekanisme dan prosedur tetap pengawasan, penertiban dan tindakan hukum terhadap pelanggaran perda dan peraturan perundang-undangan lainnya. Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan penegakkan hukum peraturan daerah dan peraturan perudang-undangan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, mekanisme dan prosedur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Mengubah Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 29 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan pasal 23 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah
Dasar Hukum: UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP nO 58 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2008;Perda No 2 Tahun 2007;Perwako No 2 Tahun 2014
Materi pokok : RKPD sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan KUA Tahun 2014,SKPD membuat laporan kinerja Triwulan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja dari masing masing target sasaran yang telah di tetapkan dalam RPJMD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BLUD pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,RSUD Palembang Bari yang menerapkan PPK-BLUD perlu didukung ketersedian sumber daya manusia (SDM) yang berorintasi pada pemenuhan secara kuatintatif maupun kualitatif
berdasarkan ketentuan pasal 42 peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 menyebutkan bahwa pegawai BLUD dapat berasal dari Non PNS yang di perkerjakan secara tetep maupun tidak tetap
Dasar Hukum :UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 1 TahunTahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sabagaimana talah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 36 tahun 2009; PP No 32 Tahun 1996;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 38 Tahun 2007;Permenkeu No 7/PMK.02/2006;Permenkeu No 10/PMK.02/2006;Mendagri No 61 Tahun 2007;Permenkes No 703/Menkes/SK/IX/2006;Perda No 6 Tahun 2008;perda No 2 Tahun 2010;
Materi pokok : Asas tujuan dan prinsip,Pengangkatan,Penghasilan,Cuti Pegawai,Kewajiban dan larangan ,pembinaan,ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan dan dinamika yang ada saat ini maka perlu melakukan penataan kelembagaan pada Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya. Organisasi dan Tata Kerja Perusda Pasar Palembang Jaya yang ditetapkan dengan Perwali No. 8.b Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Mencabut Perwali No. 8.b Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Tarif Air Perusahan Daerah Air Minum Tirta Musi
ABSTRAK:
Untuk tetap terjaganya kelangsungan dan kesinambungan penyediaan air minum dan peningkatan pelayanan perusahaan daerah air minum Tirta Musi Palembang kepada masyarakat dan pelanggan serta terwujudnya PDAM yang sehat dan mandiri, perlu mengadakan penyesuaian tarif air minum PDAM Tirta Musi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Perda No. 1/Perda/Huk/1976.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyesuaian tarif air minup PDAM Tirta Musi Tahun 2014-2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
Dengan ditetapkanya Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI sebagai rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD)dan sejalan dengan peraturan menteri keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
Dasar Hukum :UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 12 Tahun 2008;UU nO 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 23 Tahun 2005 sebagaiimain telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012
Materi pokok : Pembentukan Dewan Pengawasan;Keanggotan Unsur dan dan Masa Jabatan Dewan pengawasan ,Rapat dewan pengawas ,pemberhetian dewan pengawas,sekretaris dewan pengawas,Honorium,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pengembangan nilai - nilai dasar budaya kerja aparatur pemerintah di lingkungan pemerintah kota palembang di perlukan komitmen yang tinggi dan konsisten dari seluruh jajaran aparatur pemerintah yang dapat mendukung terwujudnya penyelengaran pemerintahan daerah yang efektif dan efisien
Dasar Hukum : UU NO 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 41 Tahun 2007;Permenpan No PER/01/M>PAN/01/2007;Permenpan dan Reformasi birokasi RI No 35 Tahun 2012
Materi pokok : Hal-hal yang belum di atur dalam peraturan walikota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebi lanjut oleh walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat