Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak reklame, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 55 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Penerangan Jalan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Mencabut Peraturan Walikota No. 55 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 90 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Lampiran 5 Angka 42 Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti LHP BPK RI, bahwa direkomendasikan untuk diadakan perubahan terhadap Lampiran 5 angka 42 Perwali No. 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Lampiran 5 Angka 42 Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 52 Tahun 2011
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan yang mendorong upaya efektivitas sistem dan tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat, sejalan dengan Perda No. 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu mengatur petunjuk teknis pemberian rekomendasi pengendalian menara telekomunikasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, rekomendasi menara, persyaratan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2011.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 59 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Keputusan Walikota Palembang No. 517 Tahun 2002 tentang Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang, perlu adanya ketentuan mengenai larangan, pengaturan jadwal dan rute mobil barang (truk) yang masuk dan keluar Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Mencabut Keputusan Walikota Palembang No. 517 Tahun 2002 tentang Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2011
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 15 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan Kampus dan Sekitarnya
Mencabut :
Perwali No. 28 Tahun 2006 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Bangunan Kawasan Kampus dan Sekitarnya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan Kawasan Kampus dan Sekitarnya
ABSTRAK:
Dengan semakin pesatnya perkembangan Kota Palembang dengan dinamika kehidupan dan pembangunan perkotaan, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 28 Tahun 2006 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Bangunan Kawasan Kampus dan Sekitarnya, guna disesuaikan dengan ketentuan yang mengatur mengenai pengarahan pemanfaatan ruang kota secara serasi, selaras dan seimbang sebagai upaya menampung kebutuhan dalam penyediaan fasilitas dan utilitas di kawasan perkotaan. Kebijakan prinsip dan umum mengenai penataan ruang kota sejalan dengan permendagri No. 8 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Penata Ruang Daerah, perlu dijabarkan secara lebih terperinci ke dalam Rinci Kawasan Perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 tahun 2007; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, rencana rinci kawasan, tata letak dan penggunaan lahan, sarana dan prasarana, bangunan gedung dan bukan gedung, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Mencabut Perwali No. 28 Tahun 2006 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Bangunan Kawasan Kampus dan Sekitarnya
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 95 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (3) Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, perlu menetapkan pengaturan pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
Mencabut Perwali No. 31 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan pengembangan usaha perdagangan dan kelancaran distribusi barang dalam Kota Palembang, sejalan dengan Permendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, perlu memberikan pedoman bagi penyelenggara sehingga terciptanya tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan antara produsen, pemasok dan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern serta konsumen. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : BRO tahun 1934; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007; Permendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern, kemitraan usaha, batasan luas lantai penjualan toko modern, jenis dan kewenangan penerbitan ijin, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Hygine Sanitasi
ABSTRAK:
Dalam rangka mengadakan pembinaan dan pengawasan hygine dan sanitasi pada tempat-tempat umum dan tempat pengelolaan makanan, maka perlu merubah dan meninjau kembali Peraturan Daerah Kota Palembang No.16 Tahun 2005 tentng Pembinaan dan Retribusi Hygine dan Sanitasi, guna disesuaikan dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.36 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; Permenkes No.80/MENKES/PER/II/1990; Peraturan Menteri Kesehatan No.492/MENKES/PER/IV/2010; Keputusan Meteri Kesehatan No.715/MENKES/SK/V/2003; Keputusan Menteri Kesehatan No.1098/MENKES/SK/VII/2003; Perda Kota Palembang No.44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.9 tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Pembinaan dan Pengawasan Hygine dan Sanitasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud dan tujuan pembinaan dan pengawasan hygine dan sanitasi, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Walikota melalui DInas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 89 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan sumber PAD yang berasal dari perusda Pasar Palembang Jaya, sejalan dengan ketentuan Pasal 32 Perda No. 5 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar, perlu meninjau kembali Perwali No. 12 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar, guna disesuaikan dengan perekonomian saat ini. Pemungutan jasa pengelolaan pasar dimaksudkan sebagai upaya untuk membiayai keberadaan pasar antara lain biaya pembangunan, biaya operasional, biaya pemeliharaan, biaya kebersihan dan biaya keamanan, perlu menetapkan besaran tarif jasa pengelolaan pasar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis dan tarif jasa pengelolaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Mencabut Perwali No. 12 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 91 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemindahan PNS di Lingkungan Pemkot Palembang dan guna efektivitas serta optimalisasi kinerja PNS, perlu adanya pengaturan mengenai pemindahan PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 54 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perwali No. 51 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemindahan PNS, ketentuan pemindahan PNS, kewenangan pemindahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat