Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota, maka perlu menetapkan Perwako ini.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 8 tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan penugasan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat untuk melaksanakan perda No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2008.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 46 Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir maka perlu menetapkan peraturan pelaksananya dengan Peraturan Walikota.
U No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan penugasan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk melaksanakan Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 21 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2008 Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 106 Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan peraturan pelaksananya dengan Peraturan Walikota.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 jo PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres No. 85 Tahun 2006; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2001 jo Perda No. 33 Tahun 2002; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2006; Perda No. 7 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan memerintahkan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, para Kepala Dinas/Badan/Kantor untuk melaksanakan Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2008.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kebersihan pada tingkat operasional, maka pembentukan UPTD Kebersihan dan Pemakaman yang telah ditetapkan berdasarkan Perwali No. 60 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pemakaman di Kecamatan, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2008.
Mencabut Perwali No. 60 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan dan Pemakaman
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tata Kota di Kecamatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penataan kota pada tingkat operasional, perlu dibentuk UPTD Tata Kota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2008.
mencabut Perwali No. 11 Tahun 2004 tentang Pembentukan Cabang Dinas Tata Kota di Kecamatan
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2008
PERWALI Kota Palembang No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingngkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Depdagri dan Pemda serta guna meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun pedoman tentang pakauan dinas PNS di Lingkungan Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1980; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 18 Tahun 1972; Permendagri No. 60 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pemakaian atribut, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
12 hlm, Lampiran : 30 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Palembang, DPRD Kota Palembang, YLKI Sumsel, Poltabes Palembang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Perwakilan Sopir, Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota dan Anggota SPAU pada tanggal 24 Mei 2008, maka perlu meninjau Perwako No. 40 tahun 2005 tentang Tarif Angkutan Penumpangg Umum.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Permenhub No. 70 Tahun 1993; Kepmenhub No. 38 Tahun 1996; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 44 Tahun 2002 jo Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tarif angkutan penumpang umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi tarif adalah tarif yang dibebankan kepada orang atau penumpang yang memanfaatkan jasa pelayanan angkutan penumpang umum jenis mobil penumpang, bus kecil, dan bus kota. Diatur mengenai tarif, sanksi administratif, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
Mencabut Perwako No. 40 tahun 2005 tentang Tarif Angkutan Penumpangg Umum.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu merubah dan menyesuaikan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota Palembang dengan Perda baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang urusan pemerintahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Urusan Pemerintahan adalah fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintahan untuk mengatur dan
mengurus fungsi-fungsi tersebut yang menjadi kewenangannya dalam rangka melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejaterahkan masyarakat. Diatur tentang urusan pemerintah daerah, urusan pemerintahan sisa, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota Palembang
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Keputusan Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang Nomor 151 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kota Korps Pegawai RI (KORPRI) Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan BAB VIII KETENTUAN PENUTUP Pasal 31 ayat (2) Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Pengurus Nasional KORPRI No. 1 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional, Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi dan Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI, perlu menetapkan peraturan pelaksanananya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 16 Tahun 2005; PermenPAN No. PER/13/M.PAN/5/2008; Perka BKN No. 19 Tahun 2008; Persekjen DPN KORPRI No. 1 Tahun 2007; Persekjen DPN KORPRI No. 1 Tahun 2008; KepDP KORPRI Kota Palembang No. 151 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penugasan pelaksanaan Keputusan Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2008.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka barang milik daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka tertib administrasi dan pemanfaatan barang milik daerah secara optimal, perlu dilakukan penataan administrasi pengelolaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 81 PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sejalan Perda No. 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dalam perda.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 80 Tahun 2003; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 33 Tahun 2002; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, barang milik daerah, ruang lingkup pengelolaan barang milik daerah, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan dan pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan lain-lain, tuntutan ganti rugi, dan sanksi, sengketa barang daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2008.
Pelaksanaan dari perda ini, diatur lebih lanjut dengan perwali.
43 hlm, penjelasan : 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat