susunan organisasi-tugas dan fungsi-tata kerja-unit pelaksana teknis daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2022/No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Assesment Center Kota Palembang pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Wali Kota ini adalah menyediakan informasi mengenai kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam profil Pegawai Negeri Sipil dan mendukung penerapan prinsip sistem merit, setiap PNS harus dinilai melalui uji kompetensi dalam rangka melaksanakan tugas jabatan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU NO 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepala Negara No 26 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 8 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Assestment Center. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, tugas, fungsi dan kedudukan, susunan organisasi dan uraian tugas, kepegawaian, keuangan, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Palembang No. 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikita dan Wakil Walikota serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Palembang No. 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Palembang No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38
Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota
dan Wakil Walikota Serta Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pimpinan dan Anggota Dewas Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Kegita belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan NO 75/PMK.05/2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota No 88 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota No 33 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota No 19 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian dan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pimpinan dan Anggota Dewas Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Wali Kota No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota No 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No.19 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja yang didukung dengan peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu menetapkan Peraturan Walikota No.19 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang;
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota No 47 Tahun 2020; Peraturan Walikota No 19 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan pengaturan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Wali Kota No.19 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan kerja perusahaan dalam mencapai sasaran dan tujuan perusahaan serta sejalan dengan perkembangan dunia dengan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis dan kompetitif perlu melakukan penantaan kelembagaan pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pelambang No 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya, perlu menetapkan Peraturan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Wali kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Darah No 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan dan susunan organisasi Perumda Pasar yang dipimpin oleh Direksi yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Wali Kota selaku KPM melalui Dewan Pengawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 82 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2022
PELAKSANAAN PENEGAKAN PENGGUNAAN - APLIKASI PEDULILINDUNGI - DI KOTA PALEMBANG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ
tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron
serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi perlu
mengoptimalkan penggunaan dan melakukan penegakan
pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di tempat kegiatan publik
- perlu menerbitkan Peraturan Walikota yang
mengatur tentang kewajiban dan sanksi penggunaan aplikasi
PeduliLindung
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 4 Tahun 1984;UU No 24 Tahun 2007;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2018;UU No 2 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020 ;PP No 40 Tahun 1991;PP No 21 THaun 2008;PP No 21 Tahun 2020;Perpres No 17 Tahun 2018;Keppres No 17 Tahun 2018;Keppres No 24 Tahun 2021;Permendagri No 20 Tahun 2020;Perda No 1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai ; Ketentuan Umum,Pemenfaaatan Aplikasi Pedulilindung,Pemantuan evaluasi dan pelaporan,Kordinasi dan kerja sama penegakan hukum,Saksi administratif,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat