tambahan-penghasilan-pegawai negeri sipil
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2022/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No.19 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja yang didukung dengan peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu menetapkan Peraturan Walikota No.19 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang;
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota No 47 Tahun 2020; Peraturan Walikota No 19 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan pengaturan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
- Mengubah Peraturan Wali Kota No.19 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
- 8 hlm
|