Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur tata cara pemungutan PBB Perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : - Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021,dalam hal Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah
ditetapkan masih terdapat sisa Dana Alokasi Khusus Non fisik
yang merupakan bagian SiLPA, dianggarkan kembali pada jenis
Dana Alokasi Khusus Non fisik yang sama dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- bahwa mempedomani butir E poin 4 7 Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, dalam hal pemerintah daerah mempunyai
kewajiban kepada pihak ketiga maka harus dianggarkan
kembali pada akun belanja dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sesuai kode rekening
berkenaan dan tata cara penganggaran dimaksud dengan
terlebih dahulu melakukan perubahan atas peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran P�ndapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 'diberitahukan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk selanjutnya
ditampung dalam Peraturan Daerah tentang perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021
- Bahwa menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 910/6650/SJ tentang Dukungan Pengalokasian
Anggaran Pelaksanaan Imunisasi Covid-19, bahwa Pemerintah
Daerah menyediakan dukungan anggaran untuk pelaksanaan
imunisasi Covid-19 sesuai kebutuhan dalam RKA SKPD pada
Perangkat Daerah terkait
Dasar hukum dalam Peraturan ini dalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU Noo 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2020;ermendagri No 7 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2020;Perwali No 48 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : peraturan walikota tentang perubahan atas peraturan walikota palembang nomor 48 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja. daerah tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan untuk melaksanakan Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi di Daerah, maka Perda No. 10 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah dan Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bertentangan dengan kepentingan umun, membuat ekomoni biaya tinggi dan menghambat peningkatan iklim investasi di daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Perda No. 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, dan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2010.
Mencabut Perda No. 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, dan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Meningkatkan Kemampuan Petani Dalam Penerapan Pemupukan Berimbang Diperlukan Adanya Subsidi Pupuk
UU No 6 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 1967;UU No 12 Tahun 1992;UU No 8 Tahun 1999;UU No 19 Tahun 2003;UU No 18 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;PP No 8 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;Perpres No 77 No 2005;Permentan No 08/Permentan/SR.140/2/2007;Permentan No 40/Permentan/SR.14/04/2007;Permendag No 21 /MDAG/PER/6/2006;Permentan No 87/Permentan/SR.130/12/2011;Kepeutusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No 634/MPP/KEP/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian No 237 /Kpts/OT 210/04/2003 ;Keputusan Menteri Pertanian No 239 /Kpts/OT 210/04/2003 ;Keputusan Menteri Pertanian No 02 /Pert/HK.060/2/2006;Keputusan Menteri Pertanian No 465 /Kpts/OT 260/7/2006 ;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008;Pergub No 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang dan Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta dalam rangka penyesuaian jenis pelayanan dan ketentuan retribusi pemakaian kekayaan daerah maka Perda No. 14 Tahun 1998 perlu diubah dan ditinjau kembali. Dalam rangka untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna barang/asset daerah untuk kepentingan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu memanfaatkan barang/aset daerah tersebut secara optimal. Tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana diatur dalam Perda No. 14 Tahun 1998, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian saat ini, dimana untuk biaya pemeliharaan dan perawatan barang-barang yang dikuasai oleh pemda tersebut membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 1004; PP No. 27 Tahun1983; PP No. 4 Tahun 1988; PP No. 10 Tahun 1993; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diuah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat pengguna jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tariff, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pendataan dan pendaftaran, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, saat retribusi terutang, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kadaluarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Mencabut Perda No. 14 Tahun 1998 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah
Hal-hal yang bersifat teknis yang belum cukup diatur dalam perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh walikota.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 4 Tahun 2014
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan amsusi kebijakan umum APBD,keadaan yang menyebabkan pengeseran antar unit kerja,antar kegiatan dan antar jenis belanja,keadaan yang menybabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran belanja,perlu di lakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota palembang Tahun 2014 yang sebelumnya telah diatur dengan peraturan Daerah kota palembang Nomor 11 Tahun 2013
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain; UU No 28 Tahun 1959;UU NO 28 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 2000;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004 l; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 20 Tahun 2001 ;PP No 24 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan dengan PP No 21 Tahun 2007 ;PP No 54 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005 ;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 2 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2007;Perda No 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 7 Tahun 2006 ;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 8 Tahun 2008; Perda No 11 Tahun 2013 ;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN WALIKOTA-PALEMBANG-NOMOR 39 TAHUN 2017-TENTANG-STAF KHUSUS-WALIKOTA-PALEMBANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2019/NO.04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Staf Khusus Walikota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Palembang Nomor 39 Tahun 2017. Dalam rangka percepatan pelaksanaan visi dan misi Kota Palembang serta meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Walikota Palembang, perlu mengangkat Staf Khusus Walikota yang profesional pada bidang tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan perubahan Pasal 6 dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 39 Tahun 2017 mengenai penghasilan dan fasilitas Staf khusus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Staf Khusus Walikota Palembang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang dan Tata Cara Penanganan Pengaduan
ABSTRAK:
bahwa memiliki lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dalam rangka pe.rlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak dan per an untuk melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran danjatau perusakan lingkungan;dalam rangka terwujudnya penanganan dan penyelesaian kasus pengaduan lingkungan hidup secara objektif, netral, cepat, efektif dan responsif, perlu dibentuk Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang serta mengatur tata cara penanganan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan hidup
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 09
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan ini memuat pembentukan Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang; kedudukan, tugas dan fungsi UP3SLH; organisasi UP3SLH; Tata Cara Pengaduan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintahan Kota Palembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan pemerintah Kota Palembang untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi; b. bahwa dalam rangka efektifitas pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemrintah Kota Palembang, maka peraturan Walikota Palemban tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu dilakukan perubahan
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 31 TAhun 1999 sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 53 Tahun 2010
PEraturan ini memuat perubahan pada pasal 2 Peraturan Walikota Palembang
Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang yaitu pejabat yang wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peratuan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang
Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produklivit.as dan produksi komoditas pert.anian dalam rangka mcwujudkan ketahanan pa.ngan na.sional khususnya di Kola Palembang; untuk meningkatkan kema.mpuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang dipedukan adanya subsidi pupuk; bahwa Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu diatur dalam Peraruran Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan ini memuat ketentuan peruntukan dan kebutuhan pupuk bersubsidi; penyaluran pupuk bersubsidi; pengawasan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hlm dan 19 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat