Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 64 ayat (3) Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Rumah Potong Jewan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10 SERI C tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Pembinaan dan Retribusi Rumah Potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat (3) Perda No. 11 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 11 SERI C tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 141 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Kedelapan Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat DPRD Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota serta dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas, maka uraian tugas dan fungsi Badan Administrasi Keuangan dan Bagian Umum dan Perlengkapan perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas pokok dan fungsi Bagian Umum dan Perlengkapan dan Bagian Administrasi Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Perbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perwali No. 28 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Sistem Akuntansi Pemerintah Kota, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 737/KPTS/BPKAD/2012
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 737/KPTS/BPKAD/2012 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 256/KPTS/VI/2012 tentang Penetapan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dan Partai Politik pada APBD Prov. Sumsel TA 2012, Pemkot Palembang mendapat tambahan alokasi belanja bantuan keuangan dari Prov. Sumsel. Berdasarkan Permendagri No. 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2012 pada Bab V angka 8 bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukkannya dapat dilaksanakan dengan menetapkan Perkada dan ditampung dalam Perda tentang Perubahan AOBD atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila daerah telah menetapkan perubahan APBD. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan tambahan alokasi belanja bantuan keuangan Pemprov Sumsel, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
3 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 30 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja DInas Pemadam Kebakaran Dan Penyelematan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini mengatur definisi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat sub urusan kebakaran. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Walikota No 30 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang.
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang
Pasal 184A s.d Pasal 184O Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, serta dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maka tugas pokok, fungsi dan uraian tugas masing-masing lembaga teknis daerah tersebut, perlu disusun dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PerkaArsip Nasional No. 30 Thaun 2016; Perkaperpusnas No. 10 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Keenam Perwali No. 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 31 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur definisi Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan fungsi penunjang keuangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, , ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang (Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2022 Nomor 31).
20 hlm, Lampiran: 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat