PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang Mencabut Lampiran II, III, dan V Perwali No. 7 Tahun 2013
PERWALI Kota Palembang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna efektifitas dan penertiban pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri di Pemkot Palembang, maka perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.05; Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan terkait persetujuan pelaksaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 12 Tahun 2013
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 47 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja dalam pengelolaan perusahaann menuju profesionalisasi kepengurusan Perusda Pasar Palembgng Jaya, perlu merubah dan menyesuaikan Perwali No. 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Gaji dan Tunjangan (Penghasilan) Pengurus Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya. Sejalan dengan ketentuan Pasal 19, Pasal 32 huruf a dan Pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasaar Palembang Jaya, bahwa penghasilan adalah gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya, maka perlu menetapkan besaran penghasilan pengurus perusda Pasar Palembang Jaya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus Daerah Pasar Palembang Jaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
Mencabut Perwali No. 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Gaji dan Tunjangan (Penghasilan) Pengurus Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 dan dengan telah dibentuknya BPKD Kota Palembang perlu mengganti Perwali No. 43 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengelolaan keuangan BLUD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
Mencabut Perwali No. 43 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
53 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Penghargaan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka menghargai jasa dan pengabdian Direksi Perusda Pasar Palembang Jaya yang telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran kepada Perusda Pasar Palembang Jaya serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Perda No. 6 tahun 2005 tentang Pembentukan Perusda Pasar Palembang Jaya, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2005; Perda No. 46 Tahun 2005..
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, direksi, kriteria pemberian dan besaran uang penghargaan, mekanisme pemberian uang penghargaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 38 Tahun 2013
PERWALI Kota Palembang No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2013 tentang Kawasan dan Kriteria Tipe Gedung yang di Kenakan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan dan Kriteria Tipe Gedung Yang Dikenakan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 8 dan Pasal 14 Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kota Palembang, perlu menetapkan kawasan dan kriteria tipe gedung yang dikenakan retribusi pemakaian kekayaan daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan Kawasan dan Kriteria Tipe Gedung Yang Dikenakan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Perda No. 1/Perda/Huk/1976 tentang Pendirian PDAM serta dalam rangka pengelolaan keuangan perusahaan efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan asas keadilan dan kepatutan serta untuk menghindari adanya perbedaan penafsiran dalam merealisasikan penggunaan laba bersih, maka perlu diatur petunjuk teknis penggunaan laba bersih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan laba bersih, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional Di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang menjadi BLUD berdasarkan Keputusan Walikota No. 443 Tahun 2011, serta dilaksanakannya pelayanan kesehatan tradisional di Puskesmas, maka perlu mengatur besaran biaya jasa pelayanan kesehatan tradisional di Puskesmas. GUna memenuhi kebutuhan dan menutupi biaya penyediaan jasa pelayanan kesehatan tradisional dan peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas tersebut, maka perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 1186/Menkes/Per?XI/1986; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, komponen pelayanan kesehatan, prosedur/alur pelayanan kesehatan tradisional, besarnya biaya jasa pelayanan kesehatan tradisional, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kinerja dalam pengelolaan perusahaan menuju profesionalisasi kepengurusan PDAM Tirta Musi Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 11 Tahun 2012 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang, untuk disesuaikan dengan keadaan ekonomi saat ini. Sejalan dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 23 Perda No. 4 Tahun 1999 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas dan Direksi PDAM Tirta Musi Palembang, bahwa penghasilan adalah gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya, maka perlu menetapkan besaran penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Mencabut Perwali No. 11 Tahun 2012 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Dengan adanya kenaikan harga BBM pada tanggal 22 Juni 2013 yang akan berdampak terhadap jasa transportasi pelayanan angkutan umum di Kota Palembang, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Palembang, YLKI Sumsel, Dirlantas Polda Sumsel, Polresta Palembang, Dishubkomonfo Prov. Sumsel, Dishub Kota Palembang, Perwakilan BEM UnPGRI Palembang, Perwakilan BEM Unbidar Palembang, Perwakilan Sopir, Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota dan Anggota SPAU pada tanggal 24 Juni 2013, maka perlu meninjau kembali Perwali No. 2 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum, untuk disesuaikan dengan harga BBM dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 20011; Kepmenhub No. KM 35 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tarif, sanksi administrasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2013.
Mencabut Perwali No. 2 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Bus Air Transmusi
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap angkutan umum dan kelancaran pengoperasian BUS AIR TRANSMUSI, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal dari sistem transportasi melalui pengembangan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Palembang denga pihak PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) pada tanggal 11 April 2013 perlu mengatur besaran tarif angkutan bus air transmusi dalam Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Kepmenhub No. 58 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat