Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha E s a mempunyai peranan penting dalam
penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatan dan pelestariannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Penyelenggaraan petemakan dan kesehatan hewan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas temak serta melindungi masyarakat, hewan, lingkungan dari ancaman penyakit hewan menular. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan, usaha petemakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 6 Tahun 2013; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sumber daya, peternakan, kesehatan hewan, pelayanan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penyidikan, kewajiban dan larangan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengendalian HPR Liar diatur dengan Peraturan Walikota
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pemukiman dan Sarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, maka perlu dilakukan pembinaan dan tata cara pemungutan retribusi izin usaha jasa konstruksi dalam upaya mengatur, memberdayakan dan mengawasi usaha jasa konstruksi. Perda No. 31 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi perlu disesuaikan dengan Surat Menteri Pekerjaan Umum tanggal 22 Desember 2006 dan Surat Gubernur Sumatera Selatan tanggal 23 Januari 2007 Nomor 027/0260/VI/2007 perihal Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2007.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi izin usaha jasa konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menyatakan definisi jasa konstruksi adalah layanan konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Diatur tentang maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, penyelenggaraan pembinaan, perizinan, nama subjek dan objek izin usaha jasa konstruksi, golongan retribusi, besar tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, dan penyetoran, sanksi administrasi, keberatan atas penetapan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Mencabut Perda No. 31 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Akan diatur Perwako tentang peraturan pelaksanaan perda.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disesuaikan dengan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; Keppres No. 42 Tahun 2002; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Daerah. Diatur tentang ruang lingkup, azas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pengaturan pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, belanja pimpinan dan anggota DPRD, belanja walikota dan wakil walikota, pengelolaan barang milik daerah, bantuan keuangan kepada partai politik, belanja pemilihan walikota dan wakil walikota, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2007.
Mencabut Pasal 11 sampai dengan Pasal 22, Pasal 40 sampai dengan Pasal 47 dan Pasal 52 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Akan diatur mengenai Perda tentang belanja pimpinan dan anggota DPRD, Perda tentang belanja walikota dan wakil walikota, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Perwali tentang belanja pemilihan walikota dan wakil walikota, Perwali tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, Perda tentang tata cara tuntutan ganti kerugian,
61
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 02 Tahun 2020
PERWALI Kota Palembang No. 46 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kota Palembang
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 72 TAhun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tigas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian
Dan Pengembangan Kota Palembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Palembang, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Palembang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangun Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota
Palembang;
bahwa susunan struktur organisasi tugas dan fungsi
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kota Palembang perlu disesuaikan untuk
meningkatkan efektifitas tugas pokok, fungsi dan kinerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kota Palembang;
bahwa susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kota Palembang sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, telah sesuai dengan Rekomendasi
Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2823/VII/2019
perihal Rekomendasi Penataan Organisasi Unit Kerja
Sekretariat Daerah
ndang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini memuat kedudukan dan susunan organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, uraian tugas dan fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok JAbatan Fungsional, tata kerja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 72 TAhun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tigas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
19 hlm; dan 2 hlm lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
guna menindaklanjuti ketemuan Pasal 45 ayat ( 1) Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tcmau Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta dalam rangka akredirasi rumah sakit versi 2012 , maka Dewan Pengawas pada BLUD "Rumah Sakit Umum. Daerah Palembang BARI yang telab ditetapkim berdasarkan Peraturan Walikora Palembang Nomor 31 Tahun 2014, perlu disesuaikan dan di!lempumakan
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 36 TAhun 2004; UU nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; Permendagri Noor 61 Tahun 2007
Peraturan ini memuat perubahan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2014
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota
Palembang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung,
setiap orang atau badan wajib memiliki Izin Mendirikan
Bangunan dengan mengajukan permohonan Izin Mendirikan
Bangunan kepada Walikota
- bahwa beberapa ketentuan Peraturan Walikota Palembang
Nomor 58 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu dilakukan
perubahan agar pelaksanaannya semakin efektif guna
mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU 9 Tahun 2015 ;PP No 36 Tahun 2005;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2016;Perda No 8 Tahun 2010;Perda No 1 Tahun 2017
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Peraturan Walikota tentang Perubahan atas peraturan Walikota Palembang Nomor 58 Tahun 2012 Tentang petunjuk teknis pemungutan retribusi izin mendirikan banguan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 peraturan pemeintahan repbulik indonesia nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian air susu Ibu Ekslusif,perlu membentuk peraturan Daerah kota palembang tentang pemberian Air Susu Ibu Exslusif
Dasar Hukum peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 52 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009 ; UU no 33 Tahun 2012 ; Peraturan bersama meneteri Negara kesehatan No 48 /Men.PP /XII/2008,Per 27 /men /XII/2008 dan Menkes /PB/XII/2008 tahun 2008 ; peraturan menteri pembedayaan perempuan dan perlindungan anak nomor 3 tahun 2011;permenkes No 39 Tahun 2013 ; Perda No 6 Tahun 2008
Materi pokok dalam peraturan iniantara lain : tanggung jawab pemerintah ; Air Susu Ibu Exslusif ;Pengunaan Susu formula bayi dan produk bayi lainya ;tempat kerja dan tempat sarana umum ; dukungan masyarakat ;pendanaan ;pembinaan dan pengawasan ; sanksi administrasi ; penyidikan ; ketentuan pidana ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
15 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 2 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada Tangal 15 Januari 2009 Yang Akan Terhadap Jasa Transfortasi Pelayanan Angkutan Umum Di Kota Palembang,Sesuai Dengan Hasil Kesepakatan Bersam Antara Pemerintah Kota Palembang YLKI Sumsel ,Poltabes Palembang ,Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan ,Dinas Perhubungan Kota Palembang Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota BEM Universitas PGRI Palembang ,Perwakilan Sopir ,Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota Dan Angkutan SPAU Pada Tanggal 14 Januari 2009,Maka Perlu Meninjau Kembali Peraturan Walikota Palembang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Untuk Di Sesuaikan Dengan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Dasara Hukum : UU No 28 Tahun 1959;UU O 14 Tahun 1992 ;UU No Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagimana Telah Diubah Beberapa Kali ,Terakhir Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 38 Tahun 2004;PP No 41 Tahun 1993;PP No 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 70 Tahun 1993;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 38 Tahun 1996;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 35 Tahun 2003;PP No 44 Tahun 2002 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda No 13 Tahun 2007 ;Perda No 10 Tahun 2005;Perda No 9 Tahun 2008
Materi Pokok ; Sanksi Administrasi Berupa Peingatan Pertama ,Peringatan Kedua Dan Peingaktan Ketiga Dengan Pencabutan Izin Trayeknya Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 101 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Ditetapkanya Peraturan Ini Maka Peraturan Waliota Palembang Nomor16 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Perwako tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Palembang.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi unit layanan pengadaan barang/jasa (ULP) adalah unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa yang bersifat permanen dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada. Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan memperoleh barang/jasa oleh SKPD yang prosesnya dimulaid dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, ruang lingkup, tugas dan kewenangan ULP, pengangkatan dan pemberhentian perangkat ULP, karier dan tunjangan profesi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Mencabut Perwako No. 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kota Palembang.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2019
PENGADAAN-BARANG/JASA-PADA-BADAN USAHA MILIK DAERAH-KOTA PALEMBANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/NO.03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 93 ayat (2) dan dalam rangka kepastian hukum demi kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah agar dapat berjalan dengan tertib, efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan dan kompetitif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi administrasi, fisik dan keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres RI No. 16 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa, dan ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat