Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 58 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Pemugutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis kegiatan dan objek yang dikenakan Retribusi IMB, penghitungan besarnya retribusi IMB, indeks penghitungan dan harga satuan (tarif) retribusi, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, perhitungan luas bangunan, penetapan indeks terintegrasi, pembetulan penetapan retribusi, penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemugutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.58
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 702 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Palembang No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan