Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenaker No. 29 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Mencabut Pergub No. 66 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
27 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2016
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan sebagian Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 yaitu pada Pasal 1, 5, 6, 7, 9, 10, 13, 17, 20, 29, 30.
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan sebagian Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 yaitu pada Pasal 1, 5, 6, 7, 9, 10, 13, 17, 20, 29, 30.
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan sebagian Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 yaitu pada Pasal 1, 5, 6, 7, 9, 10, 13, 17, 20, 29, 30.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang
ABSTRAK:
Kelebihan muatan (overloading) yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang merupakan faktor penyebab mempercepat terjadinya kerusakan geometrik jalan dan jembatan yang sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kelebihan muatan (overloading) yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang tidak hanya membahayakan pengemudi dan kendaraannya tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya bahkan berdampak pada lingkungan dan kepentingan masyarakat umum, sehingga perlu diadakan pengawasan dan pengendalian. Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) memiliki peran yang sangat strategis dan diposisikan sebagai ujung tombak di sektor hilir dalam upaya pengawasan dan pengendalian terhadap kelebihan muatan kendaraan angkutan barang, sehingga peran dan fungsi UPPKB perlu dioptimalkan. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, perlu diadakan beberapa penyesuaian terhadap materi muatan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Permenhub No. 134 Tahun 2015; Peraturan Dirjen No. SK.1493/AJ.108/DRJD/2013; Perda No. 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan sebagian Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 yaitu pada Pasal 1, 5, 6, 7, 9, 10, 13, 17, 20, 29, 30.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penambahan dan pergeseran anggaran pada APBD Prov. Sumsel TA 2016, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Penjabaran APBD TA 2016 dan menetapkannya dengan pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP N0. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Perda No 4 Tahun 2016; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 33 Tahun 2011; Pergub No. 50 Tahun 2014; Pergub No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 4 Tahun 2016
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pola tata kelola merupakan peraturan internal bagi RS Ernaldi Bahar dalam penyelenggaraan tugas-tugasnya terutama untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 755/MENKES/PER/V/2011; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pola tata kelola RS Ernaldi Bahar Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tujuan, tugas pokok dan fungsi, identitas dan klasifikasi, visi, misi, nilai-nilai, organisasi, jenis pelayanan, fungsi penyehatan lingkungan dan fungsi pendukung, pengelolaan SDM, pemutusan hubungan kerja, akuntabilitas kinerja, pengadaan barang dan/atau jasa, pengelolaan barang, surplus dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian, penatausahaan, kebijakan keuangan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
71 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan Road map Reformasi Birokrasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 huruf a PermenPANRB No. 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, Pemerintah Daerah menyusun Road Map yang ditetapkan oleh MenPANRB. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPANRB No. 11 Tahun 2015; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang road map reformasi birokrasi (RB) Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, sasaran RB, Tim Road Map RB, Pelaksana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 56 Tahun 2015 telah ditetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Berdasarkan Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 59/Permentan/SR.310/12/2016 telah ditetapkan perubahan terhadap pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Untuk mengantisipasi kemungkunan kekurangan pupuk pada kabupaten/kota di Sumsel, perlu dilakukan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 18 Tahun 2010; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permenkeu No. 250/PMK.05/2010; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; Permendag No. 15/M.DAG/PER/4/2013; Permenrin No. 16/M-IND-PER/3/2013; Permentan No. 82/Permentan/OT.140/8/2013; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2015; Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 59/Permentan/SP-310/12/2010; Permentan No. 59/Permentan/SP-310/12/2010 sebagaimana telah diubah dengan permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015; Permenperind No. 69/M-IND/PER/8/2015 sebagaimana diubah dengan Permenrind No. 17/M-IND-PER/3/2016; Permenkeu No. 68/PMK.02/2016; Pergub No. 56 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang realokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Mengubah Pergub No. 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 78 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 10 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah.
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
28 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat