Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (1) PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan, dan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) PP No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas PP No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, perlu mengatur pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Provinsi Sumsel. Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi merupakan bagian dari perangkat daerah yang pembentukannya berdasarkan ketentuan Pasal 45 PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan pedoman pembentukan organisasinya berdasarkan Permendagri No. 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonisasi, kepegawaian, tata kerja, pembinaan, keuangan, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
11 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan, mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB dan BBNKB serta objek pajak lainnya telah dibentuk dan berjalan 3 UPTD Pembantu masing-masing di Tugumulyo Kabupaten OKI, Bayung Lencir di Kabupaten Musi Banyuasin, dan di Gumawang Kabupaten OKUT. Agar ke 3 UPTD Pembantu berjalan lebih efektif dan telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan statusnya menjadi UPTD di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 26 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pembentukan 3 UPTD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
Mengubah ergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 26 Tahun 2012.
4 hlm, lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2008-2013 (Pedoman Transisi), maka Pemprov. Sumsel menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 9 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini ditetapkan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov. Sumsel Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 45 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, diperlukan Pedoman Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 96 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan survei indeks kepuasan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan serta manfaat, ruang lingkup, prinsip, tata cara penyusunan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
11 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2013
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 29 Tahun 2014 tentang Peraturan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutujan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan dan kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 46 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 51 Tahun 2012 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Ecaran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2013. Berdasarkan Permentan No. 123/Permentan/SR.130/11/2013 tanggal 29 November 2013 telah diadakan perubahan terhadap Permentan No. 69/Permentan/SR.130/II/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2013. Untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan pupuk bersubsidi di kabupaten/kota pada puncak musim tanam November-Desember 2013 perlu dilakukan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2013. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 123/Permentan/SR.130/11/2013; Pergub No. 51 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan alokasi dan HET pupuk bersubsidi TA 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
Mengubah Pergub No. 51 Tahun 2012 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Ecaran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2013
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah
ABSTRAK:
Dengan dibentuknya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sumsel berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, terjadi perubahan nomenklatur serta tugas pokok dan fungsi SKPD yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan barang milik Pemprov. Sumsel. Dalam upaya efektivitas pengelolaan barang milik Pemprov. Sumsel sebagaimana diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2010 perlu dilakukan penyempurnaan dan perubahan terhadap peraturan daerah tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 19 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perbahan beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, wewenang pengelola barang milik daerah, pinjam pakai, bukti kepemilikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
Mengubah Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 19 Tahun 2010
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Arsip Kepegawaian, Arsip Non Keuangan dan Non Kepegawaian
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan arsip yang penting dan bernilai guna diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan arsip khususnya di bidang keuangan dan kepegawaian, diperlukan jadwal retensi arsip keuangan, arsip kepegawaian, dan arsip non keuangan dan non kepegawaian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; Perda No. 9 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang jadwal retensi arsip keuangan, arsip kepegawaian, arsip non keuangan dan arsip non kepegawaian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, jadwal, pelaksanaan pengelolaan dan penyusutan arsip, jangka waktu, pemusnahan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 24 Tahun 2013, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No. 29 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 24 Tahun 2013; Perda No. 3 Thaun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan, pelimpahan wewenang, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
Mencabut Pergub No. 13 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2012
Pelaksanaan pergub ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Perdapatan Daerah.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2013-2032
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana strategis wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tahun 2013-2032 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, maksud dan tujuan, visi dan misi, sistematika, pemantuan, masa berlaku, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat