Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Guna melaksanakan Pasal 6 ayat (2), Pasal 8 ayat (2), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (2), Pasal 16 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), Pasal 28 ayat (4), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 38 ayat (4) Perda No. 18 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 18 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan Perda No. 18 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan, penyelenggaraan, sumbe daya aparatur kearsipan, pelayanan jasa dan publikasi, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Dana Kompenssasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing menjadi pendapatan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di lokasi lebih dari 1 (satu) Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UUD No 25 Tahun 1959; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing, Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkat TKA adalah warga negara asing pemegang Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS)dengan maksud bekerja di Wilayah Indonesia, Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi, adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, penggolongan retribusi, kewajiban dan larangan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, kedaluwarsa retribusi penggunaan TKA, tata cara penagihan, insentif pemungutan retribusi, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Fasilitas Pesantren
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021 ten tang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, perencanaan, tim fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 35 Tahun 2011
TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - OLAHRAGA PENDIDIKAN
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2011/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Olahraga Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelengaraan olahraga pendidikan di sumatera selatan sebagaimana di atur dalam peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 perlu diatur tata cara penyelengaraannya
berdasarkan pertimbangan perlumenetapkan peraturan Gubenur tentang tata cara penyelengaraan olahraga pendidikan
Dasar Hukum : UU No 25 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 3 Tahun 2005;UU No 25 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;PP No 19 Tahun 2005;PP No 16 Tahun 2007;PP No 17 Tahun 2007;PP No 18 Tahun 2007;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Perda No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2011;Perda No 6 Tahun 2011
Materi pokok: Ruang lingkup Olahraga Pendidikan , Pengelolaan Sistm Olahraga Pendidikan,Pelaku Olahraga Pendidikan,Kerja sama dan Informasi Keolahragaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
10 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 71 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 60 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTB
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan. Untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan dan fasilitas kegiatan protokoler terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap raian tugas dan fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020; Pergub No.86 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016, yakni mengubah ketentuan Pasal 4 mengenai Uraian Tugas dan Fungsi, Pasal 5 Huruf e, Pasal 7 huruf b mengenai Subbidang Protokoler dan Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2010/NO.29 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan fungsi pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baikdan kepemerintahan yang bersih, perlu adanya pedoman penyusunan SOP. Untuk pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pengaturan sistem dan prosedur yang jelas, efektif, efisieen dan terukur sesuai dengan PermenPAN RB No. PER/21/M.PAN/11/2008. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2011 UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; PermenPANRB No. 57 Tahun 2007; PermenPAN RB No. PER/21/M.PAN/11/2008; Perda No. 13 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan serta manfaat, ruang lingkup, prisip, tata cara penyusunan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
7 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2011/NO.2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 33 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2011 .
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2011.
Mencabut Pergub No. 79 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2009/NO.9 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perkebunan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2009.
Mencabut 1. Kepgub No. 47 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengujian Teknologi Proteksi Perkebunan di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, 2. Kepgub No. 48 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Perkebunan di Lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2012
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaiat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Setda dan Setwan Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2012; Pergub No. 58 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 23 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai Biro Umum dan Perlengkapan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
Mengubah Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 23 Tahun 2010.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat