Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU/X/2012 mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan dalam rangka penyempurnaan sistem penyaluran dana program sekolah gratis, maka sistem, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana yang bersumner dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2011, perlu disempurnakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diuban dengan Perda No. 16 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan pada ketentuan umum, mengenai sasaran program sekolah gratis, kewajiban sekoleh penerima program sekolah gratis, sanksi administrasi, dana program sekolah gratis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Mengubah Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Prov. Sumsel
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf b Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 755/MENKES/PER/V/2011; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Permenkes No. 69 Tahun 2014; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 17 Tahun 2015; Pergub No. 13 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 19 Tahun 2015; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pola tata kelola RS Khusus Mata Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pola tata kelola korporasi, pola tata kelola staf medis, tindakam dan korektif, pemberhentian, sanksi, kerahasiaan dan informasi medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2012
PERUBAHAN- ANGGARAN PENDAPATAN- DAN -BELANJA - DAERAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yg tidak sesuai asumsi kebijakan umum APDB, keadaan yg menyebabkan pergeseran antar organisasi, antar kegiatan jenis belanja , yang menyebabkan sisa lebih anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiyaan dalam tahun berjalan, maka perlu perubahan APDB 2012;
Perubahan Anggaran Pndapatan dan Belanja Daerah tahun 2012 perlu ditetapkan dengan Peraturan Derah Provinsi Sumatera Selatan
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1959
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2004
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2004
kebijakan umum APBD
Ringkasan Peubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2009/NO.13 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk mempertegas dan memperjelas tugas dan fungsi Dinas Sosial Prov. Sumsel, dipandang perlu mengadakan perubahan atas Pergub No. 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 49 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan pemberian rekomendasi izin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
Mengubah Pergub No. 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, mengoptimalkan pelaksanakan tugas dan mengakomodasi meningkatnya kebutuhan pihak swasta dan masyarakat dalam pemakaian sarana dan prasarana Balai Pelatihan Kesehatan, dipandang perlu mengadakan perubahan terhadap uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada DInas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas dan fungsi Bapelkes.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Mengubah Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UUD Tahun 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun
2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS Khusus Gigi dan Mulut Prov. Sumsel, perlu adanya kejelasan peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medik yang dituangkan dalam peraturan internal rumah sakit. Peraturan Internal Rumah Sakit adalah sebagai acuan dalam menyelenggarakan rumah sakit dan bertujuan untuk melindungi semua pihak secara baik dan benar. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; Permenkes No. 1173/Menkes/PER/X/2004; Permenkes No. 755/Menkes/PER/IV/2011; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012; Pergub No. 32 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang peraturan internal rumah sakit khusus gigi dan mulut Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, identitas, motto, tujuan, visi, misi, dan janji pelayanan, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, pengorganisasian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek Dan Izin Operasi
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor; KM 35 Tahun 2003 lzin operasi angkutan taksi yang wilayah operasinya lebih dari satu daerah kabupaten kota merupakan kewenangan Gubernur.bahwa sebagai jasa yang diberikan pemerintah daerah, maka. terhadap pemberian izin trayek dan lzln operasi sebagaimana
dimaksud pada huruf b, dikenakan retribusi daerah sebagai
salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah .
Dalam peraturan daerah ini adalah ;Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU RI No 25 Tahun 1959 :UU RI No 8 Tahun 1981;UU No 14 Tahun 1992 ;UU No 18 Tahun 1997;sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 32 Tahun 2004;PP No 27 Tahun 1983;PP No 41 Tahun 1993;PP No 41 Tahun 1993;PP No 66 Tahun 1901;PP No 38 Tahun 2007;Kemenhub No km 35 Tahun 2003;perda No 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan daerah ini adalah:Trayek adalah lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan. orang denqan mobil bus, yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal ,lzin operasi adalah izin untuk rnelakukan kegiatan pengangkutan
dengan kendaraan umum tidak dalarn trayek.Retribusi Perizinan Tertentu adalah retribusi atas kegiatan
tertentu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan · yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, penqendallan dan pengawasan
kegiatan pemanfaatan ruanq; penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.Dengan nama retribusi izin trayek dipunqut untuk angkutan penumpang umum dalam trayek (AKDP). dan retribusi izin operasi untuk angkutan penurnpanq umum tidak dalam trayek yang wilayah operasinya lintas kabupaten I kota dalam provinsi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2008.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2013
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Derah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Gubernur telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2013 sesuai dengan Keputusan Mendagri No. 903-928 Tahun 2012 tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2013 dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD TA 2013. Penyempurnaan dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang ABPD TA 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pelaksanaan pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat dan penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaringan Informasi Geospasial.
Dasar hukum Pergub ini adalah UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2014; Perpres No. 27 Tahun 2014; Pepres No. 9 Tahun 2016; PerKaBIG No. 2 Tahun 2012; PerKaBIG No. 1 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah penyeragaman informasi geospasial dasar dan penyinergian informasi geospasial tematik di Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat