PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubemur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubemur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2023
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR-BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2018; dan Peraturan Gubernur No 26 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat atau kendaraan bermotor yang dioperasikan di air yang digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan Iainnya, yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik Kendaraan Bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang tetjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek PKB dan BBNKB, penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
Mengubah Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 huruf h dan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta ketentuan angka I huruf D Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sub angka 2 Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 (sepuluh) hektar sampai dengan di bawah 15 (lima belas) hektar merupakan urusan Pemerintah Provinsi, maka Pemerintah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di Iuar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan pemerintah provinsi, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, pengelolaan pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2023
Pedoman pelaksanaan-kerjasama-penyelenggaraan alur pelayaran sungai
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2023/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai Kelas II
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan huruf O Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan angka 2 sub urusan Pelayaran Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023, penyelenggaraan Alur-Pelayaran Sungai Kelas II di pelabuhan pengumpan regional merupakan kewenangan provinsi dan berdasarkan ketentuan Pasal 24, Pasal 25 ayat (1) huruf b, Pasal 27 ayat ( 1) huruf b Peraturan Menteri Perhuhμngan Nomor 52 Tahun 2012 tentang Alur Pelayaran Sungai dan Danau, Penyelenggaraan Alur-Pelayaran Sungai Kelas II dalam kegiatan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan dapat mengikutsertakan Badan Usaha setelah mendapatkan izin Gubernur, maka perlu dibuat
pedoman;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan No 52 Tahun 2012; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Republik Indonesia No 29 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Perhubungan No 40 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubemur No 61 Tahun 2018; Peraturan Gubemur No 17 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, alur pelayaran sungai kelas II, pengusahaan, proses pengajuan dan persetujuan pemrakarsa, ketentuan penutup. Alur-Pelayaran Sungai Kelas II adalah alur pelayaran yang memenuhi persyaratan teknis diantaranya memiliki kedalaman sungai antara 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) meter, memiliki lebar alur antara 100 (seratus) sampai dengan 250 (dua ratus lima puluh} meter dan memiliki ruang bebas di bawah bangunan yang melintas di atas sungai antara 10 (sepuluh) meter sampai dengan 15 (lima belas) meter yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan unsur pemerintahan di bidang pelayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Formal
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan kesempatan tugas belajar kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 20 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 12 Tahun 1961; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 10 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pendidikan dan penyelenggaraan program studi, persyaratan dan tata cara pemberian tugas belajar, jangka waktu, perpanjangandan tugas belajar berkelanjutan, kedudukan PNS tugas belajar, hak dan kewajiban PNS tugas belajar, pembiayaan, re-entry program, pembatalan dan penghentian tugas belajar, pemantauan dan evaluasi, ketentuan lain-lain, penutup. Tugas Belajar adalah tugas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan formal pada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta dalam negeri maupun luar negeri pada program studi yang telah mendapatkan persetujuan/ akreditasi minimal B atau baik sekali dari lembaga yang berwenang atas persetujuan Menteri dengan biaya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan biaya mandiri, pelaksanaannya yang bersangkutan dibebaskan dari tugas kedinasan selama mengikuti pendidikan dan atau dapat tetap melaksanakan tugas serta tidak diberhentikan dari jabatan apabila memenuhi pertimbangan kebutuhan organisasi dan memperhatikan sistem penyelenggaraan pendidikan yang dijalani.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
17 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Penclapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 17 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UUD Tahun 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun
2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Gubernur No 62 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik dan Pelayanan Hukum dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dan kelancaraan pengadaan barang/jasa, diperlukan pedoman mengenai etika yang harus ditaati oleh Pelaku Pengadaan Barang/Jasa dan Jaminan pelayanan hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa dan berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan hukum kepada Pelaku Pengadaan Barang/ Jasa dalam menghadapi permasalahan hukum terkait Pengadaan Barang/ Jasa;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 42 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 41 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaku pengadaan barang/jasa, nilai dasar, prinsip dan etika, kewajiban dan larangan, majelis pertimbangan kode etik, penegakan kode etik, pelayanan hukum, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup. Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/ Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Perangkat Daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur No 62 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah No 1 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat