Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di kab. Dharmasraya TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 dan Pasal 19 ayat (1) PMK No. 222/PMK.07/2020, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa di Kab. Dharmasraya TA 2020
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2020, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 113 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PermendesPDTT No. 13 Tahun 2020, PMK No. 222/PMK.07/2020, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Dharmasraya No. 3 Tahun 2020
Alokasi dasar dana desa dihitung sebesar 65% dari anggaran dana desa dibagi secara merata kepada setiap nagari berdasarkan klaster jumlah penduduk.
Alokasi Afirmasi dana desa dihitung sebesar 1% dari anggaran dana desa dibagi secara proporsional kepada Nagari Tertinggal dan Nagari Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi
Alokasi kinerja dana desa dihitung sebesar 3% dari anggaran dana desa dibagi kepada Nagari dengan kinerja terbaik
Alokasi formula dihitung sebesar 31 persen dari anggaran dana desa dibagi berdasarkan indikator.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 115 Tahun 2018
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019 NOMOR : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM
KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab telah ditetapkan peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 oleh masing-masing Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2018, Permemdagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perbup Dharmasraya No. 31 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019, dengan perubahan sebagai berikut :
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Dharmasraya Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 31) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pasal 1 angka 13, angka 36, angka 37 diubah dan setelah angka 42 ditambahkan angka baru yakni angka 43 sehingga berbunyi sebagai berikut:
13. Sopir/ Pengemudi adalah seseorang yang berstatus PNS dan Non PNS bertugas sebagai pengemudi kendaraan dinas roda empat atau lebih dan melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut.
36. Uang Lembur adalah imbalan yang diberikan kepada PNS, PTT dan Non PNS yang bekerja di luar jam kerja/ waktu kerja normal yang telah ditetapkan berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang.
37. Uang makan lembur adalah makan dalam bentuk uang yang diberikan kepada PNS, PTT dan Non PNS yang bekerja di luar jam kerja/waktu kerja normal yang telah ditetapkan berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang.
43. Tenaga Ahli Penera/ Reparatir Metrologi Legal adalah tenaga ahli khusus/ professional dalam bidang Peneraan/ Reparasi Metrologi Legal yang di atur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2014.
2. Ketentuan pasal 9 ayat (3) huruf d angka 6, huruf e angka 1 ayat (6) huruf b angka 6 dan huruf c angka 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(3) Pejabat yang berwenang menandatangani Surat Perintah Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sebagai berikut:
a. Bupati menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah;
b. Wakil Bupati menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah apabila Bupati berhalangan;
c. Sekretaris Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh:
1. Sekretaris Daerah apabila Bupati/Wakil Bupati berhalangan; dan
2. Pejabat Eselon II dilingkup Sekretariat Daerah.
d. Kepala Perangkat Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh;
1. Kepala Perangkat Daerah;
2. Pejabat Struktural pada Perangkat Daerah;
3. Pejabat Fungsional/ PNS pada Perangkat Daerah;
4. PTT pada Perangkat Daerah;
5. Tenaga non PNS pada Perangkat
6. Daerah; dan
7. Sopir/ Pengemudi pada Perangkat
8. Daerah.
e. Asisten An. Sekretaris Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh;
1. Pejabat Eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional, PTT, Sopir/ Pengemudi dan Non PNS pada Sekretariat Daerah;
2. Pejabat lainnya yang pembiayaan perjalanan dinasnya dibebankan pada Sekretariat Daerah.
(4) Penandatanganan surat perintah tugas untuk pejabat struktural dan fungsional lainnya pada Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d angka 2 dan angka 3 dapat ditanda tangani oleh Sekretaris apabila Kepala Perangkat Daerah berhalangan.
(5) Surat perintah tugas tenaga Non PNS yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah ditanda tangani bersamaan dengan PNS yangditugaskan.
(6) SPPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanda tangani oleh :
a. Sekretaris Daerah menandatangani SPPD yang dilaksanakan oleh;
1. Sekretaris Daerah;
2. Pejabat Eselon II dilingkup Sekretariat daerah.
serta perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Perbup Nomor 31 Tahun 2018
Perbup Nomor 11 Tahun 2019
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 97 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 56 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Dilingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Penyuluhan adalah suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat di lapangan, maka dipandang perlu membentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiap Kecamatan.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PermenPAN, No. PER/02/MENPAN/2/2008, Perpres No. 154 Tahun 2014, Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016
Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Uraian Tugas
4. Tata Kerja
5. Pelaporan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Dharmasraya.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas
4. Tata Kerja
5. Kepegawaian
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
28 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Langsung Masyarakat Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat