Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.KAB.BOLSEL2018/No.121, Noreg.Kab.Bolsel/5/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 322 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2017.
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 30 Tahun 2008;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2016;
Perda Nomor 8 Tahun 2011 ;
Perda Nomor 22 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018;
Perda Nomor 25 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018;
Perda Nomor 26 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018
Perda Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 4 Tahun 2018;
Perda Nomor 2 Tahun 2017.
Perda ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan yang memuat LRA, Neraca, LAK, Laporan Operasional, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, CaLK. Laporan Keuangan dilampiri dengan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD/ Perusahaan Daerah.
Perda ini juga melaporkan angka : (a.) Laporan Realisasi Anggaran untuk Tahun Anggaran 2017; (b.) Posisi Neraca; (c.) Laporan Arus Kas; (d.) Laporan Operasional (e.) Laporan Saldo Anggaran Lebih; (f.) Laporan Perubahan Ekuitas; dan (g.) melaporkan Catatan atas Laporan Keuangan.
Perda ini dilampiri dengan 20 Lampiran yang menjelaskan terinci Laporan Keuangan kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2017).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
13 Pasal 9 Halaman isi, 344 Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Kab Bolmong Selatan
ABSTRAK:
- Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondw Selatan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemkab. Bolsel.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala LKPP No. 2 Tahun 2010;
- Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2017.
- Pengadaan Barang/ Jasa menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel;
- Setiap pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemkab. Bolsel dalam melaksanakan tugas dilarang: a. mengharapkan, meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun dari Penyedia Barang/Jasa, atau wakilnya baik langsung maupun tidak langsung; b. memberikan fakta, data dan informasi yang tidak benar yang belum pasti atau diputuskan; c. menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, kelompok atau pihak lain; d. melakukan negosiasi, pertemuan atau pembicaraan dengan Penyedia Barang/Jasa; e. melaksanakan proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang diskriminatif; f. melakukan pertemuan dengan Penyedia Barang/Jasa yang sedang mengikuti prses lelang; g. mengadakan KKN dengan pihak Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; dan h. mengucapkan perkataan yang tidak etis dan bersifat melecehkan kepada Penyedia Barang/Jasa, kuasa atau wakilnnya baik langsung maupun tidak langsung atau perusahaan yang mempunyai afiliasi dengan Penyedia Barang/Jasa atau masyarakat;
- Pemeriksaan atas dasar pengaduan dari masyarakat, laporan Perangkat Daerah, media massa atau pihak lain di luar Unit Layanan Pengadaan dilakukan dengan mekanisme Komite Etik meproses dan membahas serta memeriksa yang pada akhirnya akan diputuskan oleh Bupati untuk menetapkan pemberian sanksi berdasarkan Keputusan Komite Etik;
- Sanksi administratif berupa teguran tertulis, mutasi, penghentian tunjangan kerja minimal 3 bulan, penurunan pangkat setingkat lebih rendah dan pemberhentian jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
14 halaman batang tubuh (22 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas
ABSTRAK:
- Dalam rangka melancarkan administrasi pemerintahan dalam bentuk naskah dinas, perlu dilakukan perubahan Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Naskah Dinas pada Kegiatan Tenaga Ahli/ Narasumber;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 43 Tahun 2009;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 21 Tahun 1975;
- PP no. 24 Tahun 1976;
- PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009;
- PP No. 28 Tahun 2012;
- Permendagri No. 54 Tahun 2009;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.
- Perbup ini mengatur pendelegasian ke Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah;
- Pendelegasian kepada Wakil Bupati adalah untuk dapat menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum berupa Keputusan Bupati meliputi tentang: Hasil evaluasi APBDesa, Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan/ Kepanitiaan Pemerintah Daerah, Penetapan besaran honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan/Kepanitiaan Pemerintah Daerah, pengganti Keputusan Kepegawaian asli yang hilang, dan keputusan Bupati tentang pemindahan ASN antar unit kerja;
- Pendelegasian kepada Sekretaris Daerah adalah meliputi Pengangkatan dan Pemberhentian dari dalam Jabatan tertentu, penetapan angka kredit pada jabatan fungsional tertentu, pemberhentian sementara dan pengangkatan kembali PNS golongan III/d ke bawah yang dikenakan pemberhentian sementara karena melakukan tindak pidana, pembebasan sementara, pemberhentian, dan pengangkatan kembali ke dalam jabatan fungsional ketrampilan, penyesuaian jabatan fungsional ketrampilan, penunjukan dan penetapan besaran honor Tenaga Ahli/ Narasumber, keputusan Bupati tentang penerima bantuan hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Perbup ini mengubah Perbup No. 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatananan Naskah Dinas.
7 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Terdapat beberapa ketentuan PERDA Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan penambahan potensi baru pendapatan asli daerah lainnya yang sekiranya dapat mewujudkan kemandirian daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 30 Tahun 2008;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 69 Tahun 2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Perda ini mengubah ketentuan Pasal 2 sehingga Jenis Retribusi Jasa Usaha meliputi: retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Terminal; Retribusi Tempat Pelelangan; Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Perda ini menetapkan penyisipan Pasal 13 A, 13 B, 13 C, 13 D, E tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Balai Benih Ikan (BBI) Lokal beserta pengukuran dan Besaran tarifnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Perda ini Mengubah Perda No. 4 Tahun 2012.
6 halaman batang tubuh, 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah bagi Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan, serta untuk memberikan pertimbangan obyektif, maka diperlukan Perbup tentang standar baku dalam pelaksanaan perjalanan dinas bagi Sangadi, Bamusda, Perangkat Desa dan Pegawai Tidak Tetap di Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Perda Kab. No. 5 Tahun 2017;
- Perda No. 15 Tahun 2017;
- Perbup No. 2 Tahun 2018.
- Ketentuan Perjalanan Dinas ini berlaku bagi perjalanan dinas yang dibebankan pada APBD T.A. 2018;
- Perjalanan Dinas yang dibiayai oleh APBDes adalah perjalanan dinas dari Sangadi, Ketua dan Anggota BPD; Perangkat Desa; dan Pegawai Tidak Tetap;
- Pertanggungjawaban penggunaan uang transport dengan menggunakan bukti kuitansi Pembayaran Transport atau bukti pembayaran yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
18 halaman (terdiri atas 9 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 9 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diperlukan Rencana Aksi Daerah untuk menentukan kebijakan dan strategi pencapaiannya.
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No. 12 Tahun 2011
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
- PP No. 8 Tahun 2008
- Perpres No. 59 Tahun 2017
- Permendagri No. 80 Tahun 2015
- Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2017
- Perda No. 15 Tahun 2017
Tahun 2018, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berpegang pada visi dan misi tahun 2016-2021 yaitu “Terwujudnya Bolaang Mongondow Selatan yang Religius, Berbudaya, Bermartabat, Maju dan Sejahtera”. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) berisi tujuan yang disesuaikan dengan kebijakan RPJMN 2015-2019 dan RPJMD 2016-2021 (antara lain tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, dst.), target dan indikator TPB beserta hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
216 halaman (terdiri dari 5 halaman batang tubuh (4 pasal) dan 211 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 18 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 120 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daeah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 120 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bolmong Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Dalam rangka penyesuaian besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD maka perlu adanya penyesuaian harga satuan dari harga satuan tunjangan perumahan yang diatur pada ketentuan sebelumnya;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perda No. 8 Tahun 2011;
- Perda No. 15 Tahun 2017.
- Besaran Tunjangan Perumahan digolongkan dalam 3 kategori: a. Ketua DPRD sebesar Rp 10.000.000,- b. Wakil Ketua sebesar Rp9.500.000,-; c. Anggota DPRD sebesar Rp9.000.000,-;
- Tunjangan Perumahan dianggarkan dalam APBD T.A. 2018 pada pos Belanja DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Perbup ini mengubah Perbup No. 120 Tahun 2017.
4 halaman batang tubuh (2 bab)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 121 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Dalam ketentuan Pasal 9 huruf (b) angka (1) PP no. 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam T.A. 2018 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, anggaran yang diperlukan untuk pembayaran tunjangan hari raya dibebankan pada APBD;
- Berdasarkan surat edaran Mendagri No. 903/3387/SJ Perihal Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, pengelolaan pemberian THR dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
- UU No 30 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 19 Tahun 2018;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 15 Tahun 2017;
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR diberikan kepada seluruh PNS sebagai salah satu komponen perhitungan besaran THR; TPP dibayarkan pada minggu ke-1 Juni 2018 sebesar TPP pada bulan Mei 2018;
- TPP memperhitungkan jam kerja PNS setiap hari berdasar daftar cek list keberadaan PNS setiap jam; TPP ini tidak berlaku bagi PNS penerima TPP Beban Kerja, Kondisi kerja dan Kelangkaan Profesi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Perbup ini mengubah Perbup No. 121 Tahun 2017 tentang TPP Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemeintah Daerah Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
5 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Perbup tentang Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa.
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Perda No. 8 Tahun 2011;
- Perda No. 15 Tahun 2017;
- Ruang lingkup Perbup ini mengatur tentang: a. Ketentuan Umum; b. Jumlah dan Mekanisme Pembagian; c. Mekanisme Penyaluran Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa; d. Ketentuan Lain-Lain;
- Peruntukan Pengasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa sebesar Rp11.870.250.000,- dengan rincian sebagai berikut: a. Sangadi sebesar Rp2.375.000,- per bulan; b. Sekretaris Desa Non PNS sebesar Rp1.662.500,- per bulan c. Kepala Urusan sebesar Rp1.187.500,- per bulan; d. Kepala Seksi sebesar Rp1.187.500,- per bulan, dan e. Kepala Dusun sebesar Rp1.187.500,- per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 halaman (6 halaman batang tubuh (6 pasal) dan 4 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya ketidaksesuaian dan perkembangan keadaan yang meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan berkenan dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian.
Dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dan dengan adanya penyesuaian pagu anggaran program dan kegiatan Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tidak lagi sesuai dengan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
- UU No. 25 Tahun 2004
- UU No. 33 Tahun 2004
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
- PP No. 8 Tahun 2008
- PP No. 2 Tahun 2018
- Perpres No. 2 Tahun 2015
- Permendagri No. 86 Tahun 2017
- Perda No. 1 Tahun 2015
- Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perda No.7 Tahun 2017
- Perda No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Pasal 1 dan ketentuan dalam Pasal 2 yaitu perubahan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018 memuat evaluasi hasil Triwulan II tahun 2018, kerangka ekonomi dan keuangan Daerah, sasaran dan prioritas pembangunan Daerah dan rencana kerja dan pendanaan Daerah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam penyusunan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017
5 halaman batang tubuh (2 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat