Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 2 Tahun 2017 tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 102 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 2 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara Daerah PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan untuk perjalanan dinas di lingkungan Pemab. Bolaang Mongondow Selatan T.A. 2018, dipandang perlu menetapkan standar biaya perjalanan dinas;
- Dalam rangka memberikan pertimbangan obyektif untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas perjalanan dinas, maka perlu suatu standar baku dalam pelaksanaan dinas;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permenkeu No. 113/PMK.05/2012;
- Permenkeu No. 164/PMK.05/2015;
- Permendagri No. 33 Tahun 2017;
- Permenkeu No. 49/PMK.02/2017;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 7 Tahun 2016;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 15 Tahun 2017;
- Perjalanan dinas Luar Daerah adalah kegiatan untuk melaksanakan pekerjaan yang tidak memungkinkan menggunakan sarana komunikasi yang tersedia, serta dilaksanakan dalam waktu yang singkat dengan hasil maksimal serta biaya sehemat mungkin;
- Keberlakuan Perbup ini adalah perjalanan dinas yang dibebankan pada APBD T.A. 2018;
- Perjalanan Dinas yang dibiayai oleh APBD adalah perjalanan dinas dari: a. Bupati dan Wakil Bupati; b. Pimpinan dan Anggota DPRD; c. PNS di Lingkungan Pemda Kab. Bolaang Mongondow Selatan; d. Pegawai Tidak Tetap Pemda Kab. Bolaang Mongondow Selatan;
- Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri terdiri dari: biaya penginapan, uang harian, biaya tiket, transport lokal, dan visa untuk perjalanan luar negeri.
- Besaran Satuan Biaya Perjalanan Dinas ditetapkan sebagaimana diatur dalam lampiran Perbup ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
35 halaman (terdiri dari 22 halaman isi, dan 13 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 18.a Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW SELATAN NOMOR 4.a TAHUN 2012 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diberikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
- Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Alokasi Definsitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 37 Tahun 2014;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011.
- Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa diambil dari 10% sesuai Realisasi PAD yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah pada APBD tahun 2017;
- Pajak Daerah terdiri atas: Pajak Hotel, Pajak Rumah Makan, Pajak Reklame, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Penerangan Jalan Umum, PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan Pajak Hiburan.;
- Retribusi Daerah terdiri atas: Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi terminal, Retribusi IMB, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Izin Usaha Kelautan dan Perikanan, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.;
- Perincian Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah tercantum dalam Lampiran 1 s.d. Lampiran 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
36 halaman (terdiri dari 14 halaman batang tubuh (8 pasal) dan 22 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 570
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bolaang Mongondow Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap kebutuhan anggaran beberapa kegiatan dan petunjuk teknis kegiatan maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya ditampung dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimbnagan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 tentnag Penjabaran APBD TA 2020
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
5. Permendagri No. 33 Tahun 2019;
6. Permendagri No. 20 Tahun 2020;
7. Permenkeu No. 35/PMK.07/2020;
8. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No, 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 24 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 41 Tahun 2017 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TRANSMIGRASI DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat