Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 26 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam Perda No. 26 Tahun 2011 terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan terkinti terkait kewenangan penyelenggaraan urusan pemerinta daerah, dan untuk meningkatkan pendapatn asli daerah maka disusunlah Perda ini untuk menyesuaikan ketentuan dalam Perda tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 30 Tahun 2008;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 69 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 22 tahun 2016;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Perda ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2011:
- Pasal 2 tentang Jenis Retribusi Daerah yang termasuk golongan Retribusi Perizinan Tertentu ditetapkan menjadi hanya IMB dan Izin Trayek ;
- Pasal 33 tentang Masa berlaku izin. IMB berlaku selama bangunan tersebut berdiri selama tidak dilakukan perubahan atau penambahan. Izin Usaha perikanan berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang setiap kali habis masa berlakunya. Izin Trayek diberikan untuk masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Kartu Pengawasan berlaku untuk masa berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.Izin insidentil diberikan untuk masa berlaku 1 kali perjalanan pergi pulang.
Perda ini menghapus:
ketentuan Pasal 19, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2011.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 543
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dana nonkapitasi program JKN pada Faskes Tingkat Pertama dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Nonkapitasi Program JKN pada Puskesmas.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. Permenkes No. 21 Tahun 2016;
4. Permenkes No. 52 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan pendapatan dan penganggaran, jenis pelayanan, tarif pelayanan, pemanfaatan dana, mekanisme pencairan dana, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
IX Bab, 17 Pasal (13 Hlm) dan II Lampiran (2 Hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Terdapat beberapa ketentuan PERDA Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan penambahan potensi baru pendapatan asli daerah lainnya yang sekiranya dapat mewujudkan kemandirian daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 30 Tahun 2008;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 69 Tahun 2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Perda ini mengubah ketentuan Pasal 2 sehingga Jenis Retribusi Jasa Usaha meliputi: retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Terminal; Retribusi Tempat Pelelangan; Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Perda ini menetapkan penyisipan Pasal 13 A, 13 B, 13 C, 13 D, E tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Balai Benih Ikan (BBI) Lokal beserta pengukuran dan Besaran tarifnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Perda ini Mengubah Perda No. 4 Tahun 2012.
6 halaman batang tubuh, 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dan Luar Daerah Bagi Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pegawai Tidak Tetap, Panitia dan Delegasi/Utusan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 731
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah, dan Luar Daerah Bagi Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pegawai Tidak Tetap, Panitia dan Delegasi/Utusan Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan untuk perjalanan dinas Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pegawai Tidak Tetap, Panitia dan Delegasi/Utusan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, perlu menetapkan standar biaya perjalanan dinas; b. bahwa untuk menunjang pelaksanaan kegiatan Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pegawai Tidak Tetap, Panitia dan Delegasi/Utusan Desa dengan memberikan pertimbangan obyektif serta mewujudkan efisiensi dan efektivitas perjalanan dinas, maka diperlukan standar baku dalam pelaksanaan perjalanan dinas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratuarn Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Dan Luar Daerah Bagi Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pegawa Tidak Tetap, Panitia dan Delegasi/Utusan Desa Tahun 2022.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 5 Tahun 2017; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERBUP No. 2 Tahun 2018.
Perjalanan Dinas Dalam Daerah, dan Luar Daerah Bagi Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pegawai Tidak Tetap, Panitia dan Delegasi/Utusan Desa Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 544
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan PNS, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memberikan tambahan penghasilan pegawai;
b. bahwa tambahan penghasilan pegawai merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS yang memiliki pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dalam rangka agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang TPP berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya, Penilaian, hari kerja, dan jam kerja, pemotongan TPP, pembayaran TPP, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VII Bab, 32 Pasal (26 Hlm) dan III Lampiran (6 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 72 ayat 1 huruf d, ayat 3 dan ayat 4 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan menjamin kelancaran dan tertibnya pelaksanan pengelolaan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD T.A. 2018, perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari APBD T.A. 2018;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 19 Tahun 2017;
- Perda No. 8 Tahun 2011;
- Perda No. 5 Tahun 2017;
- Perda No. 15 Tahun 2017;
- Perbup No. 2 Tahun 2018;
- Ruang lingkup Perbup ini antar alain: a. Ketentuan Umum; b. Jumlah dan Perhitungan Alokasi Dana Desa (Pasal 2 s.d. Pasal 4); c. Prinsip-prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Pasal 5 dan Pasal 6); d. Penggunaan Alokasi Dana Desa (Pasal 7 s.d. 9); e. Sistem Pelaporan dan Pengawasan (Pasal 11 s.d. Pasal 13)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
13 halaman (11 halaman batang tubuh (14 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.KAB.BOLSEL2018/No.121, Noreg.Kab.Bolsel/5/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 322 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2017.
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 30 Tahun 2008;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2016;
Perda Nomor 8 Tahun 2011 ;
Perda Nomor 22 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018;
Perda Nomor 25 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018;
Perda Nomor 26 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018
Perda Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 4 Tahun 2018;
Perda Nomor 2 Tahun 2017.
Perda ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan yang memuat LRA, Neraca, LAK, Laporan Operasional, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, CaLK. Laporan Keuangan dilampiri dengan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD/ Perusahaan Daerah.
Perda ini juga melaporkan angka : (a.) Laporan Realisasi Anggaran untuk Tahun Anggaran 2017; (b.) Posisi Neraca; (c.) Laporan Arus Kas; (d.) Laporan Operasional (e.) Laporan Saldo Anggaran Lebih; (f.) Laporan Perubahan Ekuitas; dan (g.) melaporkan Catatan atas Laporan Keuangan.
Perda ini dilampiri dengan 20 Lampiran yang menjelaskan terinci Laporan Keuangan kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2017).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
13 Pasal 9 Halaman isi, 344 Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat