dalam upaya pencegahan stunting - petunjuk pelaksanaan pendampingan calon pengantin
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD.2024/No.345
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendampingan Calon Pengantin Dalam Upaya Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung strategi nasional
percepatan perumusan Stunting guna mencapai target
tujuan pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah
perlu menyusun strategi Percepatan Penurunan Stunting
di Daerah. Salah satu penyebab Stunting adalah Calon
Pengantin belum memiliki pengetahuan dan kesiapan
yang memadai dalam aspek kesehatan reproduksi dan
perencanaan keluarga, sehingga perlu adanya
pendampingan yang sistematis dan berkelanjutan. Untuk memberikan arah, landasan, pedoman,
dan kepastian hukum kepada pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan pendampingan Calon Pengantin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pendampingan Calon Pengantin Dalam
upaya Pencegahan Stunting.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No.72 Tahun 2021; Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pendampingan Calon Pengantin Dalam
upaya Pencegahan Stunting, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kelompok Sasaran, Bentuk Kegiatan, Kebijakan dan Startegi, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 36 Tahun 2024
Tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah - Perubahan atas peraturan bupati natuna nomor 110 tahun 2022
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2024/No.344
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Natuna Nomor
110 Tahun 2022 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Natuna, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan Pedoman Penilaian Monitoring Center For
Prevention (MCP) Tahun 2024 pada area intervensi Manajemen
ASN untuk membentuk Budaya Antikorupsi diperlukan
perluasan Wajib Lapor Kepatuhan LHKPN di lingkungan
Pemerintah Daerah. Pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 29 Tahun 2024
tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban transfer ke desa - perubahan atas peraturan bupati natuna nomor 4 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD.2024/No.337
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi, transparansi,
dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan
pertanggungjawaban transfer ke Desa serta dalam
rangka pengendalian anggaran pendapatan dan
belanja daerah maka Peraturan Bupati Natuna
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Transfer ke Desa perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nonor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003 sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.3 Tahun 2024; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 tahun 2018; Perda Kab.Natuna No.29 Tahun 2008; Perbup Natuna No.4 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nonor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan
Bupati Nonor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 28 Tahun 2024
kepada tenaga honorer/kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten natuna tahun 2024 - pemberian apresiasi dalam bentuk honorarium bulan ketiga belas pada hari raya keagamaan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD.2024/No.336
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi kerja Tenaga Honorer/Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Natuna perlu diberikan Apresiasi
dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari
Raya Keagamaan Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah disebutkan Kepala Daerah selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan
terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk
Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya
Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 8 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2023; Perbup Natuna No.62 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Natuna No.20 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk
Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya
Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Besaran dan Pembayaran Apresiasi dalam bentuk Honorarium.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 27 Tahun 2024
Tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 - perubahan ketiga atas peraturan bupati natuna nomor 62 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2024/No.335
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan Lampiran pada
huruf D angka (1) huruf g angka (1) huruf (d) pada
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menyatakan
bahwa pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama
dapat dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah dan
pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama
dan pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian
objek yang sama dapat dilakukan atas persetujuan
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Untuk mengakomodir penganggaran belanja pada
Tahun Anggaran 2024 pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati
Natuna Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Natuna Nomor 20
Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2023; PP No.37 Tahun 2023; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.28 Tahun 2021; Permendagri No.10 tahun 2023; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2023; Perbup Natuna No.62 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Natuna No.20 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 26 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Natuna No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
tentang tata cara pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai aparatur sipil negara dan calon pegawai aparatur sipil negara - perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 2 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD.2023/No.334
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan terhadap tata cara
pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi
pegawai aparatur sipil negara dan calon pegawai
aparatur sipil negara maka perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan di Bab VIII Pasal 53.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 24 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati
Natuna Nomor 13 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 254)
yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 - teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD.2024/No.335
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.14 Tahun 2024; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Natuna Nomor 13 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 254), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor
42 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Lainnya Di
Lingkungan Pemerintah Daerah.
Perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, aparatur sipil negara dan pegawai lainnya di lingkungan pemerintah daerah - perubahan atas peraturan bupati nomor 42 tahun 2023 tentang
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD.2024/No.330
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk penyempurnaan dan penyesuaian beberapa
ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas maka
perlu mengatur kembali beberapa perubahan ketentuan
mengenai pertanggungjawaban perjalanan dinas di
lingkungan Pemerintah Daerah agar perjalanan dinas
dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
42 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Lainnya Di
Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.25 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2024; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.71 Tahun 2019; Permenkeu No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.59 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
42 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Lainnya Di
Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor
42 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Lainnya Di
Lingkungan Pemerintah Daerah
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Standar Pelayanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan
penyusunan, penetapan dan penerapan standar
pelayanan publik bagi penyelenggara pelayanan publik
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, perlu
disusun Pedoman Standar Pelayanan. Peraturan Bupati Natuna Nomor 19 Tahun 2020
tentang Pedoman Standar Pelayanan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Natuna perlu dilakukan
penyesuaian sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Pelayanan.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.96 Tahun 2012; Permenpanrb No.15 Tahun 2014; Perda Kab.Natuna No.12 Tahun 2019; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.17 Tahun 2021; Perbup Natuna No.50 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini Diatur tentang Pedoman Standar Pelayanan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyusunan, Penetapan, Penerapan Standar Pelayanan, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Natuna Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman
Standar Pelayanan (Berita Daerah Kabupaten Natuna
Tahun 2020 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
24 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 20 Tahun 2024
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 - perubahan kedua atas peraturan bupati natuna nomor 62 tahun 2023 tentang
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2024/No.328
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan lampiran pada huruf D
angka 1 huruf g angka 1 huruf d pada Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, menyatakan bahwa pergeseran
anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu,
pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dapat
dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah dan pergeseran
antar rincian objek dalam objek yang sama dan pergeseran
antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama dapat
dilakukan atas persetujuan PPKD. Untuk mengakomodir penganggaran belanja pada
Tahun Anggaran 2024 pada SKPD, perlu dilakukan
perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2023; PP No.37 Tahun 2023; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendgari No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.28 Tahun 2021; Permendagri No.10 Tahun 2023; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Bupati
Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat