Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
a. bahwa upaya pemeliharaan kesehatan ibu dan bayi harus terus ditingkatkan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sehat dan menyongsong hadirnya generasi unggul;
b. bahwa air susu ibu merupakan makanan terbaik bagi bayi karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi yang optimal;
c. bahwa sesuai Pasal 129 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, maka Pemerintah Kabupaten Sragen perlu mengatur mengenai Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Air Susu Ibu Eksklusif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
12. Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI dan Menteri Kesehatan RI No 48/Men/XII/2008, No 27/Men/XII/2008 dan No 1177/Men/PB/XII/2008 tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Selama Waktu Kerja Di Tempat Kerja;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/Atau Memerah Air Susu Ibu;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya;
Perda ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Ruang Lingkup
- Asas, Maksud dan Tujuan
- Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
- Air Susu Ibu Eksklusif
- Inisiasi Menyusu Dini
- Pendonor ASI
- Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya
- Informasi dan Edukasi
- Peran Serta Masyarakat
- Tempat Kerja dan Tempat Sarana Umum
- Dukungan Masyarakat
- Pembinaan dan Pengawasan
- Sanksi Administratif
- Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum juncto Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat berasal dari pegawai negeri sipil dan/atau non pegawai negeri sipil yang profesional sesuai dengan kebutuhan;
b. bahwa guna memenuhi kebutuhan pegawai dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat seiring dengan bertambahnya sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen diperlukan penambahan pegawai non pegawai negeri sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
9. Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Mkasud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Kebutuhan Pegawai Non PNS BLUD Pada RSUD
- Pengadaan
- Mekanisme Pengadaan
- Pemberhentian
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah daiam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sefta mewujudkan kemandirian daerah dan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2O1l tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Saat Terutangnya Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penetapan dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pengurangan dan Keringanan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Adminsitrasi kepada Wajib Pajak, Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Instansi yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dan Pertanahan, Tata Cara Penelitian dan Pemeriksaan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Insentif PEmungutan, PElaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka peraturan Bupati Sragen Nomor 30 Tahun 201I tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2O11 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (8), Pasal 10 ayat (5), Pasal 11 ayat {2), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 terrtang Penataan Ruang; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentalg Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2O12 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan; 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2OO4 tentang Garis Sempadan; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraal Perizinan; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor I Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Ruang Lingkup - Perencanaan Penempatan Reklame - Penataan Reklame - Perizinan - Pengawasan - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan; b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Sragen menyelenggarakan penerbitan Kartu Identitas Anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Identitas Anak;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 7. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 11. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak ; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Pemanfaatan Kartu Identitas Anak - Sasaran, Pesyaratan dan Tata Cara Penerbitan Kartu Identitas Anak - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, tarif Pelayanan di Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Bupati;
2. bahwa untuk menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Sragen;
3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2O07 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2O14 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 terrtang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
13. Peraturan Bupati Sragen Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Nama, Objek, Dan Subjek Tarif Layanan
- Tarif Layanan
- Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan
- Keringanan dan Pembebasan Tarif Layanan
- Pemungutan Tarif Layanan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD.BPR Syariah) Kabupaten Sragen Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan perkembangan Perusahaan Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD. BPR Syariah) Kabupaten Sragen menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Syariah Sukowati Sragen perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
6. Undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah Kabupaten Sragen Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD. BPR Syariah) Kabupaten Sragen menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen sebagai berikut :
- Pasal 1 angka 4 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 5 tentang Kantor Pusat dan Kantor Cabang dan Kantor Kas PT BPR Syariah Sukowati Sragen
- Pasal 10 tentang Dewan Komisaris
- Pasal 15 tentang Modal dasar PT BPR Syariah Sukowati Sragen
- Pasal 16 tentang Penyertaan Modal PT BPR Syariah Sukowati Sragen
- Pasal 22 ayat (3) tentang pembubaran, penggabungan, pengambilalihan, dan likuidasi PT BPR Syariah Sukowati Sragen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD. BPR Syariah) Kabupaten Sragen menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial di Kabupaten Sragen, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jaringan Informasi Geospasial Daerah dan Simpul Jaringan, Pengelolaan Data Geospasial Daerah, Sinkronisasi Data, Penyebarluasan Jenis Data, Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD
- Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
- Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat