Perda ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Ruang Lingkup - Asas, Maksud dan Tujuan - Tanggung Jawab Pemerintah Daerah - Air Susu Ibu Eksklusif - Inisiasi Menyusu Dini - Pendonor ASI - Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya - Informasi dan Edukasi - Peran Serta Masyarakat - Tempat Kerja dan Tempat Sarana Umum - Dukungan Masyarakat - Pembinaan dan Pengawasan - Sanksi Administratif - Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat