Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purbalingga No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Purbalingga No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya surat Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor
AU.102/I/3/DRJU.DBU.2021 tentang Persiapan
Operasional Bandar Udara Jenderal Besar Soedirman,
perlu melakukan perubahan penjaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 7 ayat (4), perubahan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3), perubahan Pasal 9, perubahan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga sebagai salah satu Perangkat Daerah yang mengelola Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dapat
diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang
Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 52 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Aparatur
Sipil Negara diberikan tambahan penghasilan; bahwa mendasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran
2021;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara dan aturan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mendorong peningkatan kinerja
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2021 mengalokasikan tambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebesar
Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan
tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penarnbahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan penambahan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2020 sebesar Rp 1.000.000.000,00, maka jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengahyang semula Rp 34.605.000.000,00 (tiga puluh empat milyar
enam ratus lima juta rupiah) menjadi Rp35.605.000.000,00 (tiga puluh lima milyar enam ratus limajuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2021
bantuan sosial - beasiswa - kurang mampu - tata cara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Peserta Didik Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah yang mau kembali sekolah serta bagi Peserta Didik yang Rentan Putus Sekolah;
bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial beasiswa anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang tata cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 20 tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 tahun 2020; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 tahun 2010; Perda Nomor 09 Tahun 2008; Perda Nomor 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik anak usia sekolah tidak sekolah dan rentan putus sekolah, kriteria penerima beasiswa kurang mampu, sumber dana, besar bantuan sosial yang diterima oleh setiap siswa pada setiap jenjang, tata cara pengajuan usulan dan pencairan, tata cara pengajuan usulan bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik AUSTS dan peserta didik rentan putus sekolah, tahapan pencairan dana bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik AUSTS dan peserta didik rentan putus sekolah, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
.
.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penegakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance), maka Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
b. bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong Pegawai Negeri Sipil untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja dan memberikan kepastian hukum dalam penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur pedoman teknis penegakan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penegakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang penegakan kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, maka perlu menyusun Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja dan standar teknis ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 tahun 2020;Permen pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, harga satuan pokok kegiatan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan sarana prasarana di desa secara tertib, transparan, dan akuntabel, perlu dialokasikan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 13 ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka untuk kelancaran pelaksanaan bantuan keuangan yang bersifat khusus perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran dan prinsip, perencanaan, penggunaan dan alur kegiatan, pengadaan barang/jasa dan pengenaan pajak, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara
efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya
pengawasan yang tidak terencana sebagai upaya
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka
perlu menyusun Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun
2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 yang disusun sebagai acuan dan pedoman bagi seluruh jajaran APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pengawasan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat