Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini terkait belanja rumah tangga yang dianggarkan pada program dan kegiatan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura telah dibentuk Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura yang bertujuan untuk membantu penyediaan modal dan pendampingan manajemen usaha prospektif guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah;
b. bahwa dalam pelaksanaannya, Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura tidak dapat mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan berdasarkan hasil analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi Badan U saha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura dinyatakan sudah tidak layak untuk beroperasi;
c. bahwa berdasarkan Pasal 124 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang Badan Usaha Milik Daerah, pembubaran Badan U saha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah ten tang Pembubaran Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan ini menjadi dasar pembubaran Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura dibubarkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 88 Tahun 2020
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, serta
ayat (6) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c
PERBUP Kab. Purbalingga No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, serta
ayat (6) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinarnilra pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial serta tertib administrasi, maka
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga At&s Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan dan diatur kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 16 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 Nomor 63) pada ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, serta ayat (6) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019 dan Peemndagri Nomor 13 Taun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis tambahan penghasilan, nominal besarnya tambahan penghasilan, pengurangan tambahan penghasilan, waktu pencairan dan besaran tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan pelaksanaan penggunaan masker dan gelang identitas, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 40 Tahun 1991, UU Nomor 6 Tahun 2018 dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum, kewajiban menggunakan gelang identitas dan sanksi bagi pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 37 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika perkembangan dalam pengelolaan administrasi keuangan serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2626/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Daerah perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga 75 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai kebutuhan daerah, visi dan misi daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk kebutuhan atas sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik perlu dibuat pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai kondisi dan kebutuhan di lingkungan pemerintah daerah;
c. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti untuk disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
92 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga, maka penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan;
b. bahwa untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang laporan dalam bentuk cetak dan/ atau bentuk lainnya tentang uraian dan rincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, termasuk penghasilan, pengeluaran dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Air Bojongsari, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyeretaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tamabhan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 105 Tahun 2005, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini menetapkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp2.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka penataan dan pengendalian serta kemudahan dan kelancaran pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, maka perlu mengatur petunjuk teknis tata cara pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga.
UU Nomor 13 Thaun 1950, UU Nomor 36 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Thaun 2011, UU Nomor 23 Tahuun 2014, PP Nomor 52 Tahun 2000, PP Nomor 53 Tahun 2000, PP Nomor 26 Tahun 2008, PP Nomor 69 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis obyek dan subyek retribusi, pedoman penyelenggaraan menara telekomunikasi, tata cara pendaftaran dan pendataan obyek retribusi menara telekomunikasi, tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian surat ketetapan retribusi daerah, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, pengawasan dan penertiban, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat