Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal sebesar Rp500.000.000,00 sehingga penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga yang semula Rp32.452.297.632,00 menjadi Rp32.952.297.632,00 dan kewajiban dari Badan PengawasPerusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga adalah melakukan pembinaan atas pemanfaatan tambahan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan sarana prasarana di desa secara tertib, transparan, dan akuntabel, maka perlu dialokasikan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 10 ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka untuk kelancaran pelaksanaan bantuan keuangan yang bersifat khusus perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010,Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran dan prinsip, pengorganisasian, penggunaan dan alur kegiatan, pengadaan barang/jasa dan pengenaan pajak, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2018.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 90 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Maturbup.Purbalinggakab.Go.Id
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4339/OTDA tanggal 25 Juni 2012 perihal Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah serta untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahan terkait kegiatan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Purbalingga kepada Bupati, maka perlu mengatur Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Maturbup.Purbalinggakab.go.id dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Maturbup. Purbalinggakab.go.id;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor Per/05/M.PAN/4/2009 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas penanganan pengaduan masyarakat, bentuk pengaduan, mekanisme penanganan pengaduan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak, kewajiban, harkat dan martabat yang sama dan sederajat berdasar Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempunyai peran dan kedudukan yang sama dalam hak asasi manusia;
b. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan dalam rangka mewujudkan kesamaan kedudukan, hak, kewajiban dan peran penyandang disabilitas untuk mencapai kesejahteraan diperlukan sarana dan upaya yang memadai, terpadu dan berkesinambungan, maka perlu mengatur pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 19 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 8 Tahun 2016, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ragam penyandang disabilitas, kewajiban dan tanggung jawab penyandang disabilitas, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat, hak penyandang disabilitas, peran serta masyarakat, penghargaan, kemitraan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
47 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa tugas penataan desa serta pemantauan dan pengawasan pembangunan desa diemban secara bersama-sama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa laju jumlah penduduk, perkembangan kehidupan ekonomi serta pola pemanfaatan lahan dalam masyarakat menyebabkan perkembangan masyarakat desa mengalami perubahan yang berbeda-beda;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penataan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomer 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penataan desa, pembentukan desa, penghapusan dan penggabungan desa, perubahan status desa, penetapan desa, nama dan batas desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1.000.000.000,00 sehingga jumlah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang semula Rp.30.119.000.000,00 menjadi Rp.31.119.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalamPeraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten PurbalinggaNomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengisian perangkat desa, penjaringan dan penyaringan, mutasi, pengangkatan, biaya, tim fasilitasi tingkat kecamatan, ketentuan llain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2018.
86 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Metrologi Legal dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan konsumen dalam menjamin ketepatan ukuran, takaran dan timbangan perlu dilakukan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapannya;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan metrologi legal berupa tera, tera ulang, dan pengawasannya adalah merupakan wewenang pemerintah kabupaten/kota dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memungut retribusi atas pelayanan tera dan tera ulang yang penetapannya dilakukan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Metrologi Legal Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan tera dan tera ulang, pengawasan, nama, objek, subjek dan wajib retribusi, golongan retribusi, penghitungan dan tarif retribusi, masa retribusi, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, penundaan pembayaran dan penagihan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pemanfaatan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa penagihan, pengawasan kewajiban retribusi, insentif pemungutan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 56 ayat (2), Pasal 58 ayat (4), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan guna mendukung kegiatan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Purbalingga, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengelolaan lahan penggembalaan umum, pelayanan kesehatan hewan, jenis dan pemberian izin praktik kesehatan hewan, persyaratan pelayanan jasa medik veteriner, tata cara pengajuan perizinan jasa medik veteriner, hak dan kewajiban, tata cara pemberian kemudahan bagi kemajuan usaha dan peningkatan daya saing, tata cara pemberian sanksi administrasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, serta
ayat (6) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c
PERBUP Kab. Purbalingga No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penataan kelembagaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga dan untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial serta tertib administrasi, maka perlu menyusun Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 02 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan dan diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat