Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengelolaan lahan penggembalaan umum, pelayanan kesehatan hewan, jenis dan pemberian izin praktik kesehatan hewan, persyaratan pelayanan jasa medik veteriner, tata cara pengajuan perizinan jasa medik veteriner, hak dan kewajiban, tata cara pemberian kemudahan bagi kemajuan usaha dan peningkatan daya saing, tata cara pemberian sanksi administrasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat